(Minghui.org) Ketika dua wanita diadili di sebuah kota di timur laut Tiongkok pada tanggal 8 September 2017, sebagian besar kerabat mereka ditahan di luar ruang sidang, dan pengacara mereka diganggu.

Shi Jing (wanita) dan Shao Ying (wanita), kedua adalah praktisi Falun Gong yang berusia akhir 40-an, ditangkap pada tanggal 2 April 2017. Mereka sedang mengendarai mobil di dekat daerah wisata di Kabupaten Taikang, Provinsi Heilongjiang. Sejak saat itu mereka telah ditahan.

Pada persidangan di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah atas nama mereka. Kedua wanita tersebut juga bersaksi dalam pembelaan diri mereka sendiri.

Hanya Satu Kerabat per-Keluarga yang Dibolehkan Masuk Ruang Sidang

Belasan petugas polisi, termasuk seorang kepala polisi kabupaten, ditempatkan di luar ruang sidang untuk mencegah anggota keluarga atau praktisi Falun Dafa lainnya.

Akhirnya, satu orang dari setiap keluarga diizinkan masuk. Dari 27 kursi di ruang sidang, 25 orang diduduki oleh orang-orang yang ditugaskan berada di sana oleh pihak berwenang.

Pengacara Diganggu

Keluarga terdakwa menyewa seorang pengacara setempat dan satu lagi dari Beijing. Pengadilan tersebut melaporkan nama-nama pengacara tersebut ke Komite Urusan Politik dan Hukum setempat, yang menekan pengacara setempat tersebut untuk melepas kasus sepuluh hari sebelum persidangan. Pihak keluarga harus mencari pengacara setempat lainnya. Panitia sidang juga menetapkan aturan tertentu bagi pengacara Beijing.

Sehari sebelum persidangan, pihak berwenang memberi tahu pengacara bahwa mereka harus melalui pemeriksaan keamanan, walaupun menurut hukum, ini bukan persyaratan bagi pengacara. Mereka juga diberitahu bahwa mereka seharusnya tidak membawa laptop atau ponsel ke ruang sidang. Pada hari persidangan, pengacara harus tunduk pada inspeksi sebelum memasuki ruang sidang.

Pembelaan

Shi dan Shao didakwa dengan "menggunakan aliran x untuk melemahkan penegakan hukum," alasan standar yang digunakan oleh rezim komunis dalam upayanya untuk memjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Pengacara mereka mengemukakan dua hal utama:

Pertama, tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalkan Falun Gong, jadi klien mereka seharusnya tidak pernah ditangkap karena menjalankan hak konstitusional mereka untuk bebas berkeyakinan. Jaksa penuntut gagal menentukan undang-undang mana yang dilanggar dua praktisi atau bagaimana mereka melemahkan penegakan hukum;

Kedua, kepemilikan buku Falun Gong adalah legal. Administrasi Umum Pers dan Publikasi mengeluarkan pemberitahuan pada tahun 1999 untuk melarang penerbitan buku-buku Falun Gong, namun pemberitahuan tersebut dicabut oleh Administrasi Umum pada tahun 2011.

Shi dan Sao juga mengatakan kepada pengadilan bagaimana kesehatan dan karakter mereka membaik setelah mereka mulai berlatih Falun Dafa.