(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Zhang Jiuhai, 50 tahun, penduduk Desa Xinggong, Kecamatan Liudian, Distrik Pinggu Beijing, telah ditahan selama lebih dari empat bulan dan sedang menunggu persidangan di Pengadilan Menengah Kedua Distrik Pinggu. Ayan Zhang yang sedang sakit parah dan dalam keadaan kritis, tidak ada yang mengawasi.

Ayah Zhang tinggal bersama ayahnya yang berumur 74 tahun hingga ia ditahan oleh otoritas lokal pada 8 Mei 2017. Petugas dari Kantor Polisi Luoying, Distrik Pinggu menyerbu masuk dan menggeledah rumahnya di pagi berikut, dan menyita laptop, dua printer dan materi-materi Falun Gong lainnya.

Pada bulan Juni ayahnya terjatuh dan tulang pinggulnya patah. Sejak Zhang ditangkap ayahnya hidup sendiri, tidak ada yang merawat. Ia menderita borok kulit.

Keluarganya tidak mempunyai simpanan dan hanya bergantung pada produksi kebun buah peach mereka, banyak yang sudah matang, tetapi tidak ada orang yang memanennya. Karena tidak ada biaya untuk rumah sakit, ayah Zhang dibawa ke Rumah Sakit Distrik Pinggu pada 3 September oleh seorang teman. Ia didiagnosis mengalami retak tulang leher. Kulitnya membusuk hingga ada belatungnya di beberapa bagian, pembedahan harus ditunda. Sekarang ia sedang berjuang untuk mempertahankan hidupnya.

Surat penangkapan resmi Zhang diterbitkan tanggal 14 Juni 2017. Kasusnya diajukan oleh Kejaksaan ke Pengadilan Distrik Pinggu.

Pengacara pembelanya, Tang meminta dokumen dari desanya untuk mendukung permohonan penebusan, jadi ia bisa merawat ayahnya. Otoritas desa mencari alasan untuk menolak permintaan pengacara. Walau demikian, pengacaranya masih mengajukan permintaan penebusan kepada Kejaksaan dan Pengadilan.

Sejak penganiayaan Falun Gong mulai tahun 1999, Zhang telah dijatuhi hukuman kerja paksa empat kali, dengan total tujuh tahun, selama itu ia telah disiksa dengan berbagai metode. Ia dipaksa makan, dipukuli, dan dipaksa menelan tablet yang merusak sistem syaraf. Empat tulang rusuknya dan tulang pipi kanannya patah, dan ia kencing darah. Orang tuanya juga dihukum kerja paksa. Ibunya meninggal dunia karena penyiksaan itu. Untuk menghindari penganiayaan, Zhang pergi dari kotanya selama beberapa tahun.

Detil ceritanya telah dipublikasikan di artikel sebelumnya di bawah ini.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Beijing Man Arrested Again for His Faith

Xin’an Forced Labor Camp in Beijing Supplies Other Labor Camps with Slave Labor

Mr. Zhang Jiuhai from Beijing Sent to a Forced Labor Camp Three Times

Police Kidnap Beijing Pinggu Practitioner Zhang Jiuhai Again