(Minghui.org) Zhou Xiuhui [Wanita], seorang praktisi Falun Gong dari Provinsi Heilongjiang, kembali dipenjara karena keyakinannya, setelah menjalani tujuh tahun penjara dari tahun 2008 sampai tahun. 2015.

Zhou ditangkap pada 17 Januari 2017 oleh Cao Hang, Li Zhikun dan dua petugas lainnya dari Kantor Polisi Kota Dongjing, saat dia sedang mendistribusikan lukisan Tahun Baru Imlek di Kota Dongjing, Kota Ning'an. Inspektur Liu Kefeng menangani kasusnya.

Biro Kepolisian Kota Ning'an mengeluarkan surat resmi penahanan kriminal terhadap Zhou pada keesokan harinya. Pada tanggal 16 Maret, Xia Yajun, kapten Divisi Keamanan Domestik di Biro Kepolisian Kota Ning'an, mengirimkan kasus Zhou ke Kejaksaan Kota Ning'an. Zhang Bin adalah jaksa penuntut yang menangani kasus. Keluarga Zhou menyewa dua pengacara untuk membelanya.

Zhou diadili dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Kota Ning'an pada pagi hari tanggal 10 Agustus 2017.

Zhou merasa tidak enak badan selama proses persidangan dan didampingi oleh petugas medis selama persidangan.

Jaksa tidak memiliki cukup bukti pada awalnya dan menambah bukti lebih banyak di siang hari saat pengadilan ditunda untuk makan siang. Pengacara Zhou mempertanyakan setiap barang yang diajukan sebagai bukti dan berpendapat bahwa semuanya tidak dapat diterima.

Pengacara mengatakan bahwa berlatih Falun Gong bukan merupakan kejahatan sebagaimana didefinisikan dalam Hukum Pidana. Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok menjamin hak setiap warganya untuk berkeyakinan, yang berarti berkeyakinan dan berlatih Falun Gong adalah legal. Pengacara tersebut berpendapat bahwa, menurut fakta, bukti dan hukum, Zhou tidak bersalah.

Setelah Zhou menyampaikan pernyataannya sendiri, jaksa bertanya kepadanya apakah dia akan terus berlatih Falun Gong. Dia menjawab bahwa dia akan melakukannya, karena ini adalah keyakinan seumur hidupnya dan dia tidak akan pernah menyerah. Dia menegaskan bahwa dia tidak bersalah.

Kerabat Zhou yang menghadiri persidangan tidak hanya mengetahui fakta tentang Falun Gong, tetapi juga mengetahui bahwa berlatih Falun Gong adalah sah. Mereka mengungkapkan rasa hormat mereka terhadap kedamaian dan ketekunan praktisi Falun Gong.

Pembelaan pengacara dan pernyataan Zhou dalam pembelaannya sendiri sangat mengesankan. Namun demikian, Pengadilan Ning'an mengabaikan Konstitusi dan hukum, dengan menjatuhkan hukuman penjara sepuluh bulan kepada Zhou.

Artikel Terkait tentang Penderitaan Zhou Sebelumnya dalam bahasa Inggris:

Woman Recounts Release from Prison on the Brink of Death

49 Falun Gong Practitioners Arrested Before Chinese New Year in Harbin