(Minghui.org) Sun Yubin [pria], 46, seorang praktisi Falun Gong dari Kota Yingkou, Provinsi Liaoning, ditangkap dan ditahan berulang kali sejak 20 Juli 1999, saat penganiayaan dimulai. Ia dikirim ke kamp kerja paksa tiga kali dan penjara satu kali, dengan total penahanan lebih dari 10 tahun sejak 1999 hingga 2011. Setiap kali ditahan, sering kali ia disiksa hingga hampir meninggal.

Berikut adalah penangkapannya yang terakhir pada 25 Januari 2016, Sun baru-baru ini dihukum empat tahun penjara pada bulan Januari 2017.

Di Penjara Dongling, Kota Shenyang, Sun disiksa dan dipaksa menonton video yang memfitnah Falun Gong. Penjaga mencekoknya dengan obat yang tidak diketahui yang merusak sistem syarafnya.

Berikut ini adalah laporan pribadi Sun tentang apa yang dialaminya saat penganiayaan dimulai.

Tiga Tahun Kerja Paksa

Saya sedang bekerja di lokasi pembangunan pada 22 Juli 1999, ketika sekelompok polisi menangkap saya di tempat kerja. Mereka membawa saya ke Kantor Polisi Distrik Caixia dan memerintahkan saya menulis surat “pernyataan tobat” untuk melepaskan Falun Gong. Saya menolak untuk menuruti, jadi mereka menekan keluarga saya untuk memaksa saya menulis pernyataan itu tetapi gagal. Polisi mengikat saya ke sebuah pipa pemanas.

Peragaan penyiksaan: Diikat di pipa pemanas

Setelah minum beberapa gelas, mereka mulai membentak dan menampar wajah saya. Mereka lalu mengurung saya di Pusat Penahanan Bayuquan selama satu bulan. Petugas dari Biro Keamanan Nasional dan Komite Urusan Hukum dan Politik menginterogasi saya sepanjang waktu. Mereka menyiksa saya dan memaksa saya untuk duduk dalam waktu lama.

Sebulan kemudian, penjaga membawa saya ke rumah saya dan menggeledahnya. Mereka menyita buku, ID, dan barang-barang pribadi lainnya. Istri saya dan putri saya menyaksikan kekerasan itu.

Pada bulan Agustus, tanpa bukti apa pun, mereka mengatakan bahwa saya harus menghabiskan waktu selama tiga tahun di kamp kerja paksa. Di Kamp Kerja Paksa Yingkou, saya dipaksa melakukan kerja kasar. Penjaga berusaha membuat saya melepaskan keyakinan saya pada Falun Gong. Dua minggu kemudian, mereka memindahkan saya ke Kamp Kerja Paksa Dalian, di sana saya dicuci otak dan ditekan untuk menulis surat “pernyataan tobat.”

Akibat dari penyiksaan, saya kehilangan banyak berat badan dan menderita gangguan jiwa. Mereka membawa saya ke Rumah Sakit Jiwa Yingkou, tetapi dokter di sana menolak untuk menerima saya karena kondisi saya yang lemah. Pada Januari 2011, saya dibebaskan oleh kamp kerja paksa setelah saya kehilangan kendali terhadap fungsi tubuh saya.

Ditahan dan Disiksa karena Memiliki Materi Falun Gong

Saya meninggalkan keluarga dan menjadi gelandangan pada Maret 2001 untuk menghindari penganiayaan hingga polisi dari Stasiun Kereta Yichun menemukan saya membawa materi Falun Gong, mereka menangkap saya.

Saya ditahan dan diinterogasi di Kantor Polisi Jiatie. Saya harus berbaring di sebuah ranjang yang dingin dan kaki saya membengkak. Saya melakukan mogok makan untuk memprotes, tetapi mereka mencekok saya dengan mencongkel paksa mulut saya dengan menggunakan tongkat kayu. Beberapa gigi saya patah, dan ada beberapa yang tanggal. Setelah itu mereka mengikat saya di sebuah ranjang kematian selama dua minggu lebih. Sekali lagi saya kehilangan kendali terhadap fungsi tubuh saya.

Peragaan penyiksaan: Ranjang kematian

Saya dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Xigemu. Di lantai dasar tempat saya dikurung, ada tongkat listrik, kursi harimau, kursi besi, cincin penggantung, ranjang kematian, dan alat-alat untuk mencekok makanan. Ada sebuah ruangan pusat pengawasan tempat di mana penjaga dapat mengawasi lebih dari 200 praktisi yang ditahan di sana.

Saya dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Kota Suihua pada musim panas 2002 dan diperintahkan untuk kerja kasar. Ketika saya menolak, penjaga sering memerintahkan narapidana untuk memukuli saya.

Saya terkena serangan jantung pada 2002. Dokter di kamp kerja paksa mengatakan ada masalah dengan saya, jadi saya dibawa ke Rumah Sakit Suihua, untuk memastikan diognosis dokter itu. Kamp kerja paksa membawa saya ke rumah sakit pusat penahanan di Kota Jiatie, dan serangan jantung itu sekali lagi terkonfirmasi. Saat itu saya sangat lemah, hampir tidak dapat makan apa pun. Barulah saat itu mereka memberi tahu keluarga saya untuk membawa saya pulang.

Tiga Setengah Tahun Penjara

Ketika saya pergi ke Desa Xiaoshipeng, Kabupaten Yingkougai untuk mengantarkan materi Falun Gong pada Juli 2005, saya ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahan Gaizhou.

Peragaan penyiksaan: Dirantai ke cincin lantai

Saya diinterogasi lebih dari selusin kali, penjaga mengambil paksa sidik jari saya. Karena saya menolak untuk melakukan kerja, penjaga merantai saya ke cincin lantai selama tujuh hari. Mereka memukuli dan mencekok saya dengan cara memasukan selang makanan ke perut saya melalui hidung, yang menyebabkan perdarahan hidung. Wajah dan mata saya juga berdarah. Penjaga menyuruh mencelupkan kepala saya ke sebuah ember penuh kotoran manusia. Mereka tidak memperbolehkan saya minum air dan menggunakan toilet.

Ilustrasi penyiksaan: Pencekokan makanan

Saya dihukum tiga setengah tahun penjara pada musim panas tahun 2006, walaupun jaksa tidak menyediakan bukti apa pun pada persidangan saya. Saya diperintahkan untuk melakukan kerja kasar di Penjara Yingkou. Saya dipindahkan sebelum kemudian ke Penjara Anshan. Di sana saya disiksa dan dicuci otak. Saya dibebaskan pada April 2007.

Di Dalam Kamp Kerja Paksa yang Ketiga Kalinya, Dianiaya Selama Dua Tahun

Saya ditahan dan dengan brutal dipukuli karena memberi tahu seorang polisi fakta tentang Falun Gong pada Maret 2009. Saya ditahan selama 16 hari dan kemudian dikirim ke Kamp Kerja Paksa Weiningying di Kota Benxi selama dua tahun.

Saya ditangkap lagi pada bulan Februari dan April 2014, karena memberi tahu orang fakta tentang Falun Gong. Polisi mengambil uang saya dan tidak mengembalikannya.

Artikel terkait dalam bahas Inggris:

Practitioner Mr. Sun Yubin from Liaoning Province Persecuted and Tortured in Forced Labor Camps, Detention Centers, and Prisons

Mr. Sun Yubin Detained for Seven Years and Now Arrested Again