(Minghui.org) Liu Yuhong, seorang praktisi Falun Gong dan penduduk Distrik Dongli di Tianjin, diadili secara ilegal di Pengadilan Distrik Dongli pada 24 Okotber 2017. Ia ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Zona Pengembangan pada 5 Juli karena menyebarkan materi Falun Gong.

Kejaksaan Distrik Dongli tidak mempunyai catatan persidangan Liu. Ketika Liu sedang tidak ada di ruang pengadilan pada awal dimulainya persidangan, hakim ketua pergi ke Kejaksaan untuk membawanya masuk. Ia terlihat kurus dan pucat walaupun ia baru ditahan selama tiga bulan.

Orang yang membela Liu berargumen bahwa bukti yang dihadirkan oleh jaksa tidak sah karena bukti itu dikumpulkan secara ilegal. Petugas berpakaian sipil tidak memperlihatkan identitas mereka ketika menangkap Liu. Mereka juga menggeledah rumah dan menyita barang-barang pribadi Liu.

Orang yang membela Liu berkata, “Liu diinterogasi di bawah penangkapan administratif pada 5 Juli. Catatan interogasi yang dibuat hari itu tidak bisa digunakan sebagai bukti untuk dakwaan kriminal. Hanya pernyataan Liu yang berlaku.

Liu berargumen bahwa membagikan materi Falun Gong akan memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk memahami fakta penganiayaan dan tidak membahayakan siapa pun.

Persidangan berakhir tanpa ada keputusan.