(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Zheng Hongfa dari Kota Xinyu baru-baru ini dihukum tiga tahun penjara setelah ia ditangkap pada bulan Juni.

Zheng, 69 tahun, pensiunan pekerja, meletakkan materi informasi tentang Falun Gong dan penganiayaannya oleh rezim komunis pada mobil polisi. Ia ditangkap pada 27 Juni 2017, setelah teridentifikasi melalui kamera pengawas. Sejak hari itu ia ditahan.

Ia diadili oleh Pengadilan Distrik Yushui pada 20 September. Ia menyewa pengacara untuk membelanya. Persidangan hanya berlangsung selama setengah jam. Hakim ketua menjadwalkan persidangan kedua satu bulan kemudian.

Dilaporkan bahwa persidangan kedua tidak pernah diadakan dan bahwa hakim secara ilegal menerbitkan keputusan tanpa sepengetahuan pengacara maupun keluarga Zheng.

Informasi kontak pelaku:

Jiang Zhengyuan (姜正远): jaksa, Kejaksaan Kota Xianyu, +086-13607903500

Ao Wenlin (敖文林): hakim, Pengadilan Distrik Yushui, +086-18379029936