Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

​Wanita Shadong Dihukum 3 Tahun Penjara, Sekarang Dibebaskan Dengan Persyaratan Medis

19 Nov. 2017 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Xu Yufang, 70an tahun, sedang berada di rumah pada 7 November 2017 ketika sekelompok petugas tiba-tiba menyerbu masuk dan mengobrak-abrik rumahnya.

Polisi membawanya ke Pengadilan Kabupaten Ju’nan, dan hakim di sana mengumumkan bahwa Xu telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan akan dijalani di Pusat Penahanan Kota Linyi.

Xu menjadi sasaran penganiayaan karena ia menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Ia melakukan mogok makan di pusat penahanan untuk memprotes penahanan ilegal itu, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang memidanakan Falun Gong.

Lebih dari selusin penjaga menekannya ke lantai untuk mencekok makanan. Tekanan darahnya langsung naik sangat tinggi.

Pusat penahanan memanggil keluarga Xu pada 10 November, menyuruh mereka untuk menjemputnya. Keluarganya menolak untuk menuruti perintah itu dan meminta mereka mengantarkannya pulang dengan pengawalan.

Xu memberi tahu keluarga bahwa ia telah menerima dua panggilan dari pengadilan pada Oktober 2017. Ia mengabaikannya panggilan untuk hadir di pengadilan karena ia seharusnya tidak dianiaya karena sedang menjalankan hak konstitusinya untuk bebas berkepercayaan. Pengadilan lalu memerintahkan polisi untuk menangkapnya pada 7 November.

Penangkapan terakhir Xu didahului penangkapan sebelumnya sekitar tanggal 22 Mei 2017. Ia dibebaskan dengan jaminan beberapa jam kemudian setelah ia tidak lolos pemeriksaan medis yang diperlukan untuk diterima di Pusat Penahanan Kota Linyi. Polisi setempat tidak pernah mengendurkan pengawasan terhadapnya, dan mereka berhasil membawanya ke pengadilan untuk menghukumnya kurang dari enam bulan kemudian.

Kantor Polisi Kabupaten Ju’nan: +86-5397224744

Kepala, Jiang Huangqing dan wakil kepala, Li Hongsen