(Minghui.org) Seorang janda berusia 60 tahun yang ditahan karena keyakinannya dijadwalkan untuk disidangkan pada 25 Oktober 2017, namun pengadilan setempat mengabulkan permintaan jaksa penuntut untuk menunda persidangan sehingga mengumpulkan lebih banyak bukti untuk melawannya.

Chen Heqiong adalah karyawan Perusahaan Sutra Distrik Renhe. Dia sangat menghargai Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang didasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar, karena memberinya kekuatan untuk membesarkan anaknya sendiri setelah kematian suaminya.

Dia menjadi sasaran dan ditangkap beberapa kali setelah rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999. Dia dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara pada tahun 2004 karena menolak melepaskan Falun Gong.

Baru-baru ini, pada 2 Juli 2017, dia berjalan ke gedung apartemennya saat seorang pria bernama Liu Guangming menariknya dari belakang. Chen meminta bantuan dan mendengar Liu meneriaki beberapa orang lainnya, yang ternyata adalah staf dari komite jalan setempat, "Saya menangkap seorang praktisi Falun Gong. Cepat! Ambil gambar dan kirimkan secara online!"

Liu melihat Chen membagikan materi Falun Gong beberapa jam sebelumnya dan telah mengintai bangunan apartemennya. Dia menelepon polisi segera setelah dia mendekapnya. Petugas segera tiba, menggeledah rumahnya, dan kemudian membawanya ke Pusat Penahanan Wanyaoshu.

Surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan untuk Chen pada 14 Juli dan didakwa pada 28 Agustus. Kasusnya diajukan ke Pengadilan Distrik Renhe pada 19 September dan persidangannya ditetapkan pada 25 Oktober.

Kejaksaan Distrik Renhe, mengembalikan kasus ini ke polisi setelah menemukan kekurangan bukti terhadap Chen. Pengadilan setuju untuk menunda persidangan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Chen dan keluarganya menduga bahwa jaksa penuntut menggunakan taktik penundaan karena mereka menginginkan polisi untuk membuat lebih banyak bukti melawannya.