(Minghui.org) Pengadilan tinggi di sebuah provinsi pantai di Tiongkok memberitahu seorang terdakwa bahwa mereka tidak akan memberikan salinan putusan kecuali kalau dia setuju tidak mengajukan banding.

Ye Weidong dari Kota Haimen ditangkap pada tahun 2016 karena mempublikasikan informasi Falun Gong di media sosial. Dia dihukum dua tahun penjara pada bulan Agustus 2017 oleh Pengadilan Kabupaten Haimen (pengadilan rendah). Hakim memberitahu keluarga Ye bahwa mereka tidak akan menerima salinan putusan resmi jika mereka berencana untuk mengajukan banding.

Keluarga Ye tetap mengajukan banding.

Pengadilan Tinggi Kota Nantong memberikan keputusan mereka kepada kuasa hukum Ye pada tanggal 9 November. Mereka memperkuat hukuman Ye, namun mengurangi hukumannya menjadi 21 bulan, 3 bulan lebih sedikit.

Namun demikian, Pengadilan Tinggi juga mengatakan bahwa Ye dan keluarganya tidak akan menerima salinan putusan kecuali mereka setuju untuk tidak mengajukan banding.

Otoritas juga menolak kunjungan keluarga, itu merupakan sebuah pelanggaran.