(Minghui.org) Seorang wanita di Kabupaten Xinbin, Kota Fushun, yang ditangkap tahun lalu dijadwalkan hadir di pengadilan untuk sidang kedua namun jaksa tiba-tiba jatuh sakit dan persidangan harus ditunda.

Pada bulan September 2016, Liu Jing (Liu Zhengrong) ditangkap dan rumahnya digeledah oleh polisi dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Xinbin dan Kantor Polisi Yongling karena dia berlatih Falun Gong.

Setelah penangkapan Liu, kasusnya dikirim ke kejaksaan, yang mengembalikannya ke kantor polisi dua kali karena kurangnya bukti. Departemen kepolisian kemudian mengirimnya kembali ke kejaksaan untuk ketiga kalinya tanpa ada bukti tambahan.

Keluarga Liu menyewa seorang pengacara yang pergi ke Kejaksaan untuk memberi tahu jaksa penuntut, Zhang Xinxin, bahwa penangkapan tersebut ilegal, namun Komite Urusan Politik dan Hukum memberi instruksi bahwa kasus tersebut diteruskan ke pengadilan.

Pada tanggal 2 Agustus 2017, sidang pertama Liu diadakan di Pusat Penahanan Nangou. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya.

Sidang kedua untuk menyelesaikan kasusnya dijadwalkan pada tanggal 23 November.

Namun, jaksa Zhang tiba-tiba menderita radang usus buntu akut dan dibawa ke rumah sakit untuk operasi. Sidang telah ditunda sampai sekarang.