(Minghui.org) Huo Runzhi dalam keadaan bingung dan tubuhnya penuh dengan memar ia dipulangkan ke rumah dengan menggunakan ambulans penjara. Ia berteriak kesakitan setiap hari dan meninggal kurang dari dua bulan kemudian.

Penduduk Kabupaten Nong’an ini ditangkap pada bulan Maret 2016 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Tidak lama kemudian dia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara di Penjara Wanita Provinsi Jilin.

Selama di penjara -- Huo menjadi korban penyiksaan fisik maupun mental. Ia dipukuli dengan sangat parah hingga sekujur tubuhnya penuh luka dan seluruh giginya goyang. Ia juga mengalami tekanan darah tinggi dan kemudian didiagnosis menderita kanker usus.


Huo sesaat sebelum meninggal


Cedera di pergelangan kakinya

Penjara tidak memberi tahu keluarga Huo mengenai diagnosis kanker ususnya hingga akhir April 2017. Keluarga meminta pembebasannya dengan segera, tetapi tidak berhasil.

Putra Huo mengunjungi dia di penjara beberapa minggu kemudian dan diminta untuk mengajukan pembebasan bersyarat medis mewakili ibunya. Seorang penjaga memberi tahu dia bahwa mereka tidak ingin melihat ibunya meninggal di penjara.

Namun pembebasan bersyarat itu mempunyai persyaratan bahwa Huo harus menandatangani perjanjian untuk melepaskan Falun Gong. Ketika ia menolak untuk menandatanganinya, penjaga memegang tangannya dan secara paksa menuliskan namanya di atas dokumen.

Huo diantar pulang pada tanggal 16 Agustus dan meninggal pada tanggal 14 November. Ia berusia 72 tahun.

Kematiannya mengakhiri penderitaan selama beberapa tahun karena keyakinannya. Sebelum penangkapannya yang terakhir, ia pernah ditahan beberapa kali dan pernah satu kali dihukum kerja paksa selama 15 bulan.