(Minghui.org) Empat penduduk setempat di Kabupaten Kazuo hadir pada sidang kedua karena memublikasikan Falun Gong (juga dikenal sebagai Falun Dafa), sebuah aliran spiritual yang didasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar yang dianiaya oleh rezim Komunis Tiongkok.

Zhao Hua, Zhang Onen, Wang Hongfeng, dan Zhaili menggantung spanduk 40 x 21 kaki di sepanjang jalan raya antar provinsi pada bulan Agustus 2016. Spanduk tersebut memuat pesan berikut: "Falun Dafa Baik," "Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar," "Mengetahui Fakta Kebenaran akan Memberi Anda Keberuntungan," dan "Dafa Menyelamatkan Orang dan Menjangkau Setiap Sudut Dunia."

Keempat praktisi tersebut secara pribadi mendapat manfaat dari berlatih Falun Gong. Mereka merasa harus memberi tahu publik tentang kebaikan Falun Dafa dan meningkatkan kesadaran akan penganiayaan ilegal.

Polisi melacak praktisi setelah meninjau rekaman kamera pengawas. Mereka menangkap Wang, Zhang, dan Zhai pada tanggal 5 Januari 2017, dan Zhao lima hari kemudian.

Zhai dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 30 Maret, sementara tiga praktisi lainnya tetap berada di Pusat Penahanan Kabupaten Kazuo sejak penangkapan mereka.

Keempat praktisi tersebut hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada tanggal 30 Juni. Wang dan Zhao masing-masing memiliki seorang pengacara yang mewakili mereka. Kedua pengacara pembela tersebut membela hak konstitusional klien mereka untuk mempraktikkan dan menyebarkan informasi tentang Falun Gong, dan meminta pembebasan mereka. Zhang dan Zhai bersaksi dalam pembelaan mereka sendiri.

Zhai juga bersaksi melawan ketiga petugas polisi tersebut, yang menginterogasinya dengan siksaan. Dia melaporkan bahwa dia menderita luka parah akibat pemukulan polisi. Salah satu lengannya masih sakit beberapa bulan setelah dia ditangkap, dan dia bahkan tidak bisa membawa tas kecil di atas pundaknya. Dia juga mengungkapkan bahwa komputer, printer, kamera, dan kartu bank yang disita tidak lama setelah dia ditangkap tidak dikembalikan kepadanya pada saat persidangan.

Ketika persidangan dilanjutkan pada tanggal 21 November, baik jaksa penuntut dan pembela saling mempertanyakan bukti masing-masing. Zhai berhasil mendapatkan tanda tangan ketiga petugas tersebut, termasuk Wang Xiaoyu, Yue Jia, dan Yang Fan, yang mengakui bahwa mereka telah memukulnya.

Zhao mengikuti dengan mengatakan bahwa tiga agen yang sama juga memukulnya. Dia kemudian memberi kesaksian kepada para penjaga di pusat penahanan. Mereka menggantung dia dua kali dan memukulinya dengan brutal. Pertama sekitar tanggal 10 November, dan kedua kalinya pada tanggal 21 November, hanya beberapa jam sebelum dia dibawa ke pengadilan.

Sidang kedua hanya berlangsung sekitar 20 menit. Wang, Zhao, dan Zhang kemudian dikirim kembali ke pusat penahanan, sementara Zhai tetap dengan jaminan.

Ini bukan pertama kalinya praktisi menjadi sasaran penganiayaan karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong. Wang dijatuhi hukuman 9 tahun penjara pada Agustus 2001, ketika dia baru berusia 20 tahun. Zhao dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada tahun 2002.