(Minghui.org) Seorang pengusaha dari Kota Karamay, Provinsi Xinjiang, ditangkap pada tanggal 30 Mei 2017 karena berbicara dengan kolega tentang penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang didasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara lima bulan kemudian.

Ini bukan pertama kalinya He Jianghai, usia 53 tahun, menjadi sasaran penganiayaan karena keyakinannya. Dia ditangkap pada tanggal 13 Agustus 2003 di Shanghai, tempat dia bekerja pada saat itu. Dia ditahan di dalam Pusat Penahanan Kedua Shanghai selama 13 bulan sebelum dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Bandingnya ditolak, dan dia dipindahkan ke Penjara Tilanqiao untuk menjalani sisa masa tahanannya.

Setelah dibebaskan, dia kembali ke Xinjiang, tempat dia dibesarkan. Dia melanjutkan upaya untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang penganiayaan ilegal, namun dia ditangkap lagi.

He memperoleh gelar Doktor Kedokteran dari Universitas Ilmu Kedokteran Sun Yat-sen di Provinsi Guangdong pada tahun 1999. Dia telah merencanakan untuk melanjutkan studinya tentang penyakit Parkinson sebagai peneliti post-doktoral, namun atasannya menolak untuk membuat arsip kepegawaiannya yang memungkinkan dia untuk masuk program post-doktoral.

Dia sangat depresi melihat harapannya untuk menjadi peneliti kedokteran hancur. Untungnya, dia menemukan Falun Gong. Dia tidak lagi merasa kesal dan mendapat pekerjaan di sebuah perusahaan farmasi di Shanghai, tempat dia bekerja sampai dia ditangkap pada tahun 2003.