(Minghui.org) Penduduk Kabupaten Huidong masih ditahan setelah ditangkap lebih dari tujuh bulan yang lalu.

Ini bukan pertama kalinya He Jingru menjadi sasaran karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

He pertama kami ditangkap pada bulan Januari 2000 dan divonis lima tahun kerja paksa. Tidak lama setelah ia dibebaskan, ia ditangkap lagi dan dihukum lima tahun di Penjara Sihui, di sana ia disiksa hingga kakinya terluka parah dan mengalami kesulitan untuk berjalan. Otoritas menangkapnya lagi tidak lama setelah ia dibebaskan dari penjara dan ia dihukum lagi lima tahun penjara. Saat ia menjalani hukuman di Penjara Beijiang, ia menderita atrofi otot di kedua tangannya akibat penyiksaan.

He sedang melakukan mogok makan di Pusat Penahanan Kabupaten Huidong sejak ia ditangkap terakhir kalinya pada bulan Mei 2017.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Physical and Drug Torture Leads to Muscular Atrophy for Practitioner from Guangdong Province