(Minghui.org) Polisi menangkap dua praktisi perempuan Wang Yu dan Yang Aiping, penduduk Kota Dandong di bulan Agustus 2016 karena mengirim SMS yang mengungkap penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang saat ini dianiaya di Tiongkok.

Keduanya ditahan dan didakwa awal tahun ini dengan tuduhan “menggunakan aliran sesat untuk mengganggu penerapan hukum,” alasan standar yang digunakan rezim komunis Tiongkok untuk menyudutkan dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Belum lama ini, kejaksaan setempat mencabut dakwaan, kemudian keduanya dibebaskan.

Kepolisian meminta keluarga praktisi untuk memberikan uang jaminan sebelum praktisi diizinkan pulang ke rumah. Keluarga Yang menolak untuk membayar, menegaskan bahwa polisi seharusnya mengakui kesalahan mereka dan memberi kompensasi pada Yang karena penderitaannya selama 16 bulan di penahanan, karena semua dakwaan telah dicabut. Petugas polisi kemudian mengantar Yang ke rumah.

Setelah penangkapan mereka tahun lalu, keluarga kedua praktisi sering menghubungi instansi berwenang untuk membebaskan keluarga mereka. Keluarga harus bolak-balik antara jaksa dan hakim. Polisi mengancam keluarga, mencoba membungkam mereka. Polisi bahkan memberi tahu keluarga praktisi Yang bahwa keluarga Wang telah mengakui kejahatan mereka dan mereka sebaiknya juga lakukan hal serupa agar hukuman dapat diringankan. Sesungguhnya, keluarga Wang malah mengajukan tuntutan hukum terhadap polisi dan jaksa melalui Kejaksaan Zhenxing karena penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi mereka.

Pengacara Yang mengajukan mosi untuk mencabut kasus tersebut. Pengacara menegaskan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong dan Yang seharusnya tidak pernah didakwa karena dia hanya melakukan haknya yang dijamin konstitusi yaitu: kebebasan berkeyakinan.

Jaksa dari Kejaksaan Zhenxing masih mendakwa Wang dan Yang pada tanggal 19 Januari 2017. Pengadilan Zhenxing dua kali menetapkan tanggal sidang dan dua kali pula mereka batalkan. Setiap kali berkas kasus dikembalikan ke Kejaksaan.

Pada tanggal 13 Desember 2017, pengadilan memutuskan bahwa kejaksaan harus mencabut dakwaan terhadap kedua praktisi karena perubahan interpretasi dari Pasal 300. Karena Kongres Rakyat (lembaga legislatif Tiongkok) tidak pernah mengesahkan hukum yang menetapkan Falun Gong sebagai “aliran sesat.” Mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin-lah yang memerintahkan Mahkamah Agung Rakyat dan Kejaksaan Agung Rakyat untuk menerbitkan interpretasi hukum atas Pasal 300 pada November 1999, yang meminta setiap orang yang berlatih atau mempromosikan Falun Gong agar dihukum seberat-beratnya.

Sebuah interpretasi baru undang-undang yang menggantikan versi tahun 1999 mulai berlaku pada 1 Februari 2017. Interpretasi baru tersebut tidak menyebutkan Falun Gong dan menekankan bahwa dakwaan terhadap siapa pun yang terlibat dalam aliran sesat harus berlandaskan pada dasar hukum yang kuat. Karena tidak ada satu pun undang-undang di Tiongkok yang mengategorikan Falun Gong sebagai aliran sesat, maka dakwaan terhadap kedua praktisi tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Artikel terkait dalam Bahasa Inggris: A Family’s Uphill Battle to Get a Falun Gong Practitioner Released