(Minghui.org) Seorang pria berusia 63 tahun di Distrik Qiaodong Kota Xingtai masih ditahan setelah ditangkap lebih dari satu tahun yang lalu.

Zhang Mengjie didakwa dengan "menggunakan aliran sesat untuk melemahkan penegakan hukum," dalih standar yang digunakan rezim komunis Tiongkok dalam upaya menahan dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Zhang memuji Falun Gong, ajaran spiritual yang berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar, karena membantunya berhenti merokok dan minum. Meskipun penganiayaan terhadap Falun Gong terus berlanjut, dia tidak pernah goyah pada keyakinannya.

Polisi setempat menangkapnya tanggal 26 September 2016, dan disidangkan tanggal 8 November 2017. Pengacaranya mengajukan tuntutan tidak bersalah, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan berlatih Falun Gong adalah kejahatan. Hakim ketua menolak membebaskan Zhang dan memerintahkannya untuk tetap dipenjara.

Baru-baru ini keluarga Zhang mengajukan tuntutan hukum pada lima orang berikut karena menangkap, menahan, dan mendakwanya tanpa dasar hukum apa pun:

-Zhang Hongkang (tidak ada hubungannya dengan Zhang) dan Wu Shuqi dari Kantor Keamanan Domestik Kepolisian Distrik Qiaodong. Mereka menangkap Zhang tanpa menunjukkan identitas diri atau surat perintah penangkapan. Mereka juga menggeledah rumah tanpa membuat surat perintah penggeledahan.

-Direktur Qiu Youlin dari Pusat Pendidikan Hukum Kota Xingtai. Meskipun fasilitasnya bukan pusat penahanan, dia bekerja sama dengan petugas Zhang dan Wu untuk menahan Zhang selama 43 hari sampai akhirnya dipindahkan ke Pusat Penahanan Pertama Kota Xingtai tanggal 8 November 2016, untuk menjalani tahanan. Keluarga Zhang berpendapat bahwa direktur Qiu,Zhang dan Wu bersalah karena memenjarakan Zhang dengan tidak berdasar.

-Jaksa Penuntut Umum Shi Lina dan Liu Jinghua dari Kejaksaan Distrik Qiaodong. Mereka menuduh kepemilikan buku Falun Gong Zhang melanggar hukum, dengan mengutip dua pemberitahuan yang dikeluarkan oleh China's Administration of Press and Publications bulan Juli 1999 yang melarang penerbitan buku Falun Gong. Pengacaranya membantah tuduhan tersebut di pengadilan, menegaskan bahwa Administrasi mengeluarkan pencabutan larangan tersebut tahun 2011 dan legal bagi praktisi untuk memiliki buku Falun Gong. Pengacara menegaskan lebih jauh bahwa kepemilikan Zhang terhadap buku-buku Falun Gong tidak membahayakan siapa pun, apalagi melemahkan penegakan hukum.

Tuntutan tersebut diajukan ke Pengadilan Tinggi Rakyat, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Provinsi Hebei, Kejaksaan Kota Xingtai, dan Komite Disiplin Kota Xingtai.

Keluarga Zhang mengajukan tuntutan berikut :

- Membawa kelima terdakwa ke pengadilan;
- Hentikan semua tuduhan terhadap Zhang dan bebaskan dia tanpa syarat;
- Memberikan kompensasi kepada Zhang karena mengalami kerugian ekonomi dan penderitaan emosional; dan
- Meminta maaf pada Zhang.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

China Administration of Press and Publication Repealed Its Ban on Publication of Falun Gong Books in 2011