(Minghui.org) Seorang wanita berumur 71 tahun di Kota Tangshan dihukum dua tahun penjara karena meningkatkan kesadaran akan penganiayaan yang dilakukan oleh rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Sun Yulan sekarang sedang mengajukan banding kasusnya ke Pengadilan Menengah Tangshan.

Sun pertama kali ditangkap pada 2014 setelah dilaporkan ke polisi karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Walaupun ia segera dibebaskan dengan jaminan, petugas dari Kantor Polisi Qianying tetap mengganggunya di rumah. Ia meninggalkan rumah untuk menghindari gangguan itu.

Polisi memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang dan menipu putranya untuk menandatangani surat penangkapan.

Sun sedang berada di tempat tinggal barunya pada tanggal 10 Januari 2017, ketika beberapa agen datang dan mengatakan mereka harus membetulkan pipa gas. Sun membuka pintu, dan ditangkap. Ia sekarang di tahan di Pusat Penahanan Pertama Tangshan.

Keluarga Sun mencurigai bahwa polisi melacak Sun setelah ia menggunakan kartu identitasnya untuk mendaftar tiket bus gratis bagi lansia.

Sun divonis penjara oleh Pengadilan Distrik Fengnan pada bulan November.

Informasi kontak Pelaku:

Hakim Bi Kailiang dari Pengadilan Distrik Fengnan: +86-18103259533
Wakil kepala Zhou dari Kantor Polisi Qianying: +86-18832987221