(Minghui.org) Sudah hampir dua bulan sejak Geng Dong ditahan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang saat ini ditindas oleh rezim komunis Tiongkok. Geng adalah salah satu dari 28 praktisi Falun Gong yang dibawa ke tahanan dalam penangkapan massal di Tianjin akhir Desember lalu.

Praktisi Falun Gong Geng Dong

Geng saat ini ditahan di Pusat Penahanan Distrik Xiqing di Tianjin. Dia didakwa “mengganggu penegakan hukum.” Pengacaranya menyatakan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok melarang latihan Falun Gong.

Polisi menghentikan mobil Geng di pertengahan jalan pada 7 Desember 2016 dan menggeledah kendaraannya tanpa memberikan alasan. Mereka menemukan cap bertuliskan “Falun Dafa baik.” Cap tersebut milik ayahnya, Geng Xikun, yang juga berlatih Falun Gong dan meninggal dunia akibat dari penganiayaan pada Maret 2016. Saat dikurung di Penjara Xiaoxiguan pada tahun 2004, Geng lansia ini dicekok secara brutal, saat itu perutnya ditusuk dan dikirim ke rumah sakit untuk perawatan darurat. Setelah dibebaskan, dia diawasi terus menerus oleh pihak berwenang dan hidup dalam ketakutan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Tianjin: 18 Falun Gong Practitioners Arrested in Early December