(Minghui.org) Liu Xilan (wanita), praktisi Falun Gong dari Kota Hefei, dihukum 7 tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Menanggapi bandingnya, Pengadilan Tinggi Kota Hefei memperkuat hukuman awalnya.

Kuasa hukum Liu mengunjunginya di pusat penahanan pada 10 Januari 2017. Mereka memutuskan untuk mengajukan banding atas hukumannya ke pengadilan yang lebih tinggi.

Pengacara Ditangkap Karena Membela Praktisi

Liu ditangkap oleh Divisi Keamanan Domestik Distrik Yaohai pada 18 Mei 2014. Kejaksaan Distrik Yaohai dua kali mengembalikan kasusnya ke kepolisian karena kurangnya bukti.

Dia didakwa “menggunakan organisasi sesat untuk mengganggu penegakan hukum.” Ini adalah dalih umum yang digunakan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk menganiaya praktisi.

Pengadilan Distrik Yaohai menyidangkan Liu pada 26 November 2015.

Wang Yu, kuasa hukum Liu, ditangkap pada bulan Juli karena membela praktisi Falun Gong namun kemudian dibebaskan.

Liu menolak menerima pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan, karena pengacara itu setuju mengaku “bersalah seperti yang dituduhkan” mewakili dirinya, bukannya membela tidak bersalah. Liu dihukum 7 tahun penjara pada 1 Juli 2016.

Liu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Hefei dan disidangkan lagi pada 20 Oktober 2016. Kuasa hukumnya membela tidak bersalah atas dirinya. Pengadilan tinggi memperkuat hukuman awalnya.

Liu ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Hefei.