(Minghui.org) Zhang Huijuan, 55 tahun, seorang praktisi Falun Gong di Kabupaten Yilan, kini dipenjara di Penjara Wanita Heilongjiang.

Dia ditangkap pada 29 Maret 2013 saat penangkapan massal terhadap praktisi Falun Gong di Kabupaten Yilan. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita dua komputer, 12 printer, dan banyak barang pribadi lainnya.

Zhang dihukum 12 tahun penjara karena berlatih Falun Gong oleh Pengadilan Kabupaten Yilan pada 31 Juli 2013.

Dia dipaksa untuk melakukan kerja keras setiap hari dan menahan penderitaan mental yang besar.

Zhang Huijuan

Penderitaan Suami dan Putri Zhang

Suami Zhang, Ge Yanzhong, dipukuli pada hari saat ia ditangkap. Ia dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi. Ia dibebaskan pada hari berikutnya.

Ge menjadi depresi dan kehilangan berat badan lebih dari 25 kg dalam waktu singkat. Karena ia hidup di bawah tekanan dan stres terus-menerus, ia menderita sakit punggung dan jantung. Putri Zhang masih di sekolah. Karena dia tidak bisa makan atau tidur dengan baik, ia menderita sakit gastritis.

Polisi juga berusaha memanipulasi Ge agar memberi nama-nama dari praktisi Falun Gong lainnya, mengklaim bahwa salah seorang dari mereka telah melaporkan Zhang. Petugas juga menawarkan untuk membebaskan istrinya jika ia memberi mereka informasi tentang praktisi lain. Ge dengan tegas menolak. Polisi menekan dia dan mengikutinya untuk waktu yang lama. Dia berada di bawah tekanan besar sehingga dia berpikir untuk bunuh diri.

Setelah Zhang dihukum ilegal, beban berat untuk menghidupi keluarga menjadi tanggung-jawab Ge. Gaji yang kecil tidak hanya untuk menghidupi dirinya dan putrinya, tetapi juga harus membayar biaya hidup Zhang di penjara. Dia hampir tidak bisa mengatasi beban semua tanggung jawab tersebut serta tekanan karena diawasi oleh polisi. Dalam tiga tahun, ia menderita penyakit jantung, ulkus lambung, rematik, hernia, kehilangan ingatan, dan kondisi lain. Dia juga menderita kekurangan gizi.

Saat kesehatannya terus memburuk, Ge berjuang untuk pergi bekerja dan tidak bisa mengurus keluarganya.

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

14 Falun Gong Practitioners in Yilan County Sentenced to Prison