(Minghui.org) Luo Wenbin, seorang praktisi Falun Dafa yang berumur 39 tahun, telah menderita gangguan mental dan kehilangan kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri setelah dipenjara dan disiksa selama lebih dari 11 tahun. Dia sekarang bergantung pada orang tuanya untuk semua kebutuhan, karena tidak bisa lagi bekerja.

Sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) memulai penganiayaan terhadap Falun Dafa pada tahun 1999, Luo telah 3 kali ditahan secara ilegal, dua kali dihukum penjara, diperas ribuan yuan, dan dipecat dari pekerjaannya.

Rumahnya juga telah digeledah dua kali dan semua dokumen identitasnya, termasuk ijazah diploma dan lisensi mengajar, disita oleh petugas dari Departemen Kepolisian Qingshanhu. Dokumennya belum dikembalikan.

Dihukum Tujuh Tahun Penjara dan Disiksa

Luo adalah seorang mantan guru di Sekolah Menengah Luojia Nomor 1 di Distraik Qingshanhu. Dia mulai berlatih Falun Dafa menjelang akhir tahun 1998. Semua penyakitnya lenyap segera setelah berlatih dan dia menjadi lebih sabar dan mendahulukan kepentingan orang lain, terutama terhadap murid-muridnya. Dia sangat dihormati oleh para siswa dan rekan kerjanya.

Pada bulan Oktober 2000, Luo ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Luojia karena membagikan materi informasi tentang Falun Dafa di sekolah. Dia dibawa ke kantor polisi, namun melarikan diri pada malam hari. Luo terpaksa menjadi tunawisma selama beberapa bulan untuk menghindari penangkapan lebih lanjut.

Dia ditangkap lagi saat membagikan materi Dafa di Kabupaten Yingshan, Provinsi Sichuan pada bulan Februari 2001 dan ditahan di kantor polisi setempat selama seminggu. Setelah dibawa kembali ke Kota Nanchang, dia dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun.

Luo kemudian dipindahkan ke Penjara Yuzhang di Provinsi Jiangxi, dimana dia disiksa karena menolak melepaskan Falun Dafa.

Dia dimasukkan ke dalam sel isolasi sebanyak enam kali, dipaksa menghadiri sesi cuci otak sebanyak lima kali, dipukuli, digantung di udara sambil diborgol, dan dipaksa berdiri diam menghadap dinding untuk jangka waktu yang lama.

Sekelompok narapidana kriminal bergantian mengawasi untuk mencegahnya tidur. Ketika dia menolak menulis surat jaminan untuk melepas keyakinannya, penjaga dan narapidana mendorongnya ke lantai dan memukulinya dengan gantungan baju.

Setelah disiksa selama beberapa siang dan malam, Luo menjadi linglung dan bingung. Dia dibebaskan pada tanggal 26 Februari 2008.

Dipenjarakan Lagi

Luo ditangkap untuk ketiga kalinya oleh petugas dari Kantor Polisi Tazaiqiao karena menempelkan selebaran Dafa di Distrik Qingyunpu pada tanggal 17 September 2009. Dia diborgol ke batang besi di kantor polisi.

Dia kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Nomor 2 Nanchang dan ditahan selama beberapa bulan. Ketika menolak mengenakan seragam tahanan, penjaga Zou Ren memerintahkan sekelompok narapidana untuk memukulinya.

Pengadilan Distrik Xihu kemudian menjatuhi hukuman penjara selama empat setengah tahun di Penjara Nanchang. Di sana, ia dipaksa untuk melakukan kerja keras.

Jika gagal menyelesaikan kuota kerja, para penjaga memukulinya di depan tahanan lain dan kemudian memborgolnya ke pintu besi selama beberapa hari.

Penjaga juga menghasut narapidana kriminal untuk menyiksa Luo. Mereka memaksa dia untuk berdiri diam menghadap dinding untuk waktu yang lama atau menendangnya di malam hari ketika dia sedang tidur.

Meskipun disiksa setiap hari, Luo masih tetap mempertahankan keyakinannya. Hal ini menyebabkan lebih banyak penganiayaan. Narapidana yang mengawasi menggunakan batang besi untuk memukul dia setiap 15 menit di malam hari.

Dia juga disiksa dengan diborgol ke pintu besi beberapa kali, setiap kali berlangsung selama 2-3 hari, juga dilarang menggunakan kamar kecil. Akibatnya, dia buang air ditempat.

Luo juga dikurung di sel isolasi sebanyak 8 kali untuk total 14 bulan.

Dia kemudian ditahan di sebuah pusat pencucian otak selama 10 bulan dan ditekan untuk menulis pernyataan melepas keyakinannya.

Ketika Luo dibebaskan pada bulan Maret 2014, dia dalam keadaan tidak berdaya dan orang tuanya harus mengurusnya. Dia sekarang terus-menerus menderita sakit kepala, kejang, gemetaran, dan kadang-kadang berteriak tak terkendali. Dia dan keluarganya menduga penjaga penjara memasukkan obat psikotropika ke dalam makanannya, suatu bentuk perlakukan kejam yang digunakan terhadap banyak praktisi Dafa yang dianiaya.