(Minghui.org) Seorang guru berusia 53 tahun dari Kabupaten Shenqiu, Provinsi Henan meninggal dunia saat menjalani 7 tahun penjara karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.

Wang Cui, seorang janda sejak umur 30 tahun, ditangkap pada 10 Agustus 2012. Polisi dan kejaksaan meminta 150.000 yuan untuk menukar pembebasannya, tetapi pengadilan memvonis 7 tahun penjara setelah keluarganya membayar uang tebusan. Putranya, yang sudah diterima di universitas pada saat penangkapan ayahnya, harus melepaskan mimpinya dan kerja serabutan untuk mendukung hidupnya.

Wang mengalami masalah kesehatan serius selama hampir satu tahun penahanannya di Pusat Tahanan Kabupaten Shenqiu, dimana ia dipaksa melakukan kerja berat setiap hari sambil menunggu sidang.

Meski kesehatannya buruk, polisi memaksa Penjara Wanita Xinxiang untuk menerima Wang pada 29 Juli 2013. Tidak lama setelah itu, ia didiagnosa menderita kanker payudara dan menjalani operasi. Pihak penjara menolak untuk memberikan pembebasan bersyarat dengan alasan medis.

Wang meninggal dunia pada 21 Desember 2016. Pihak berwenang memerintahkan jasadnya segera dikremasi, mengabaikan keinginan keluarganya yang ingin membawa jasadnya kembali ke kampung halamannya.

Pada penahanan Wang sebelumnya, ia ditahan berulangkali karena keyakinannya. Putranya harus mengandalkan kerabatnya untuk bertahan hidup.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Police Extort Money from Wang Cui, Then Sentence Her to Prison; She Is Now in Critical Condition