Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Ada Lagi Praktisi Falun Dibebaskan dari Penjara di Tiongkok

11 April 2017

(Minghui.org) Delapan belas tahun penganiayaan Falun Gong, banyak pejabat di Tiongkok yang telah memilih untuk berhenti terlibat dalam kebijakan penganiayaan yang dibuat oleh Partai Komunis Tiongkok. Semakin banyak praktisi yang baru-baru ini dibebaskan.

Persidangan Pertama Dibatalkan

Zhang Sufang [wanita], penduduk Kota Yancheng, Provinsi Jiangsu, ditangkap pada 9 Juli 2016 ketika ia memberi tahu orang tentang Falun Gong. Setelah divonis dua tahun penjara, ia mengajukan banding.

Selama persidangan ke dua, ia berargumen, “Berlatih Falun Gong diizinkan oleh Hukum Tiongkok. Mengikuti prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar untuk menjadi orang yang lebih baik juga tidak melanggar hukum.”

Hakim di persidangan kedua mengumumkan pada 29 Maret 2017 bahwa “tidak ada bukti” untuk menyatakan Zhang bersalah. Ia pulang ke rumah hari itu.

Kasus Ditolak Beberapa Kali

Yang Shuyu, 58, tahun tinggal di Kota Dalian, Provinsi Liaoning. Polisi lokal menangkapnya pada 8 Maret 2016 setelah ia mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan pemimpin Tiongkok, Jiang Zemin karena memerintahkan untuk menganiaya Falun Gong. Petugas juga menggeledah rumahnya pada hari yang sama.

Kejaksaan Shakhekou menolak kasusnya beberapa kali dan meminta polisi untuk menyelidiki lebih lanjut. Pada akhirnya, jaksa tidak menemukan bukti-bukti terhadap Yang dan membebaskannya pada 30 Maret.