Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pengadilan Banding Mengembalikan Kasus Praktisi yang Dihukum Lima Tahun

21 April 2017 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Sun Tongqing (pria), seorang praktisi Falun Gong dari Harbin, dihukum lima tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Shuangcheng pada bulan Januari. Dia mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi Harbin mengembalikan kasusnya ke Kejaksaan untuk melakukan investigasi tambahan pada awal bulan April.

Sun membeli komputer bekas pada tanggal 6 Mei 2016 dan pergi ke rumah seorang praktisi untuk disetting. Petugas dari Departemen Kepolisian Shuangcheng, yang bersembunyi di sekitarnya, menangkap mereka berdua.

Sun disidangkan di Pengadilan Distrik Shuangcheng pada 9 Desember 2016, tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan pengacaranya. Dia didakwa menyimpan materi informasi Falun Gong di komputernya.

Dalam pembelaan, Sun berargumen bahwa berlatih Falun Gong tidak melanggar hukum dan tidak ada yang salah dengan berusaha menjadi orang baik dengan mengikuti ajaran latihan ini. Jaksa mengancamnya dengan berkata, “Kamu akan dihukum tujuh tahun penjara jika menyebut Falun Gong lagi!”

Hakim tidak hanya diam saja.

Sun ditangkap dan ditahan beberapa kali sejak rezim komunis memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999. Dia dihukum satu tahun kerja paksa pada Desember 2000 dan juga dihukum tiga tahun kerja paksa pada Agustus 2002.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan Sun:

Xiao Jitian, kepala Divisi Keamanan Domestik Distrik Shuangcheng: +86-13936238777, +86- 451-83208058 (ponsel)

Hu Yelin, hakim, Pengadilan Distrik Shuangcheng: +86-18346585558, +86-451-53168474 (kantor)

Zhang Zhenting, jaksa: +86-13945122872