(Minghui.org) Zhang Lixue dan Gan Xuemei, mereka berdua adalah praktisi Falun Gong, disidangkan pada tanggal 5 April 2017. Ditekan oleh Kantor 610, Pengadilan Kota Dujiangyan menghukum Zhang 15 bulan penjara dan Gan 17 bulan penjara. Mereka juga didenda 2.000 yuan.

Kedua wanita itu ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kabupaten Xiang’e pada 3 Maret 2016 karena membagikan materi informasi Falun Gong. Mereka ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Pi dengan total 13 bulan sebelum disidang.

Zhang mengalami penyiksaan secara fisik dan mental saat dalam penahanan, dan menunjukkan masalah mental. Kasus penganiayaannya menarik perhatian dari anggota Kongres Amerika Serikat dan disebutkan di dalam surat yang disusun oleh Anggota Kongres Dave Reichert dan lima anggota lainnya. Surat tersebut dikirim ke kantor Xi Jinping, ketua Partai Komunis Tiongkok, pada Juni 2016.

Saat disidangkan, kuasa hukum Gan membela tidak bersalah untuk dirinya. Dia berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menetapkan Falun Gong adalah sesat, dimana Gan tidak melakukan kejahatan dan harus dibebaskan segera. Jaksa tidak memberikan bantahan.

Pada hari persidangan, keluarga dan teman-teman kedua wanita itu tiba di pengadilan tepat waktu, namun dihalangi dan harus berdiri di luar ruang pengadilan. Ketika pintu dibuka, bagian pengunjung telah terisi oleh para petugas dari berbagai kecamatan yang dipanggil oleh agen Kantor 610. Polisi mengatakan bahwa tidak ada tempat yang tersedia, dan hanya membolehkan anggota keluarga dekat dari praktisi untuk menghadiri sidang.

Baik praktisi luar negeri maupun di daratan Tiongkok berbicara kepada otoritas tentang penganiayaan Falun Gong dan berusaha untuk membebaskan kedua praktisi tersebut.

Zhang ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi selama delapan bulan pada tahun 2000. Dia disiksa, termasuk dilarang menggunakan kamar kecil dan diikat pada bangku harimau dalam penyiksaan.