Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

150 Tanda Tangan Petisi Mencari Pembebasan Wanita Beijing yang Ditahan karena Keyakinannya

4 April 2017 |   Oleh koresponden Minghui di Beijing

(Minghui.org) Sebanyak 150 pendukung telah menandatangani petisi yang meminta pembebasan seorang warga di Kabupaten Miyun yang ditangkap pada 2 Januari 2017 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Tanda tangan pendukung yang menyerukan pembebasan praktisi Falun Gong Xia Shufang.

Penangkapan terbaru dari Xia Shufang mengikuti penangkapan sebelumnya pada bulan Juli 2015, ketika ia ditahan karena mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin, karena memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Meskipun Xia dibebaskan satu minggu setelah penangkapannya pada tahun 2015, polisi setempat terus mengganggu Xia di rumahnya, mencoba, tetapi tidak berhasil, agar dia melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Xia dengan tegas menolak bekerja sama dengan polisi, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah tindakan kejahatan. Polisi akhirnya datang kembali pada bulan Januari ini.

Salah seorang petugas yang menangkapnya adalah Hu Jinwei, mengklaim bahwa laporan rahasia melaporkan Xia karena membagikan materi Falun Gong, tapi Xia mengatakan tidak pernah memberikan apa-apa kepada orang itu dan tidak mengatakan apa pun pada hari tersebut. Selain itu, ia menemukan polisi telah banyak mengarang isi dari interogasi.

Saudara Xia, Xia Fuli, juga seorang praktisi Falun Gong, ditangkap pada bulan Agustus 2016 dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara empat bulan kemudian. Keluarganya khawatir bahwa ia mungkin juga menghadapi hukuman.