(Minghui.org) Tiga warga Kota Luoyang dijatuhi hukuman penjara karena menginformasikan kepada publik penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang didasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Zhang Haifeng, Liu Junjie, dan Gao Xuerong ditangkap bersama pada bulan April 2016 saat memasang materi Falun Gong di kabupaten tetangga Luanchuan.

Zhang dan Liu dikirim ke Pusat Penahanan Kabupaten Luanchuan dan Pusat Penahanan Luoyang, sementara Gao dibebaskan dengan jaminan karena usianya.

Kedua pria tersebut disidangkan sekitar November 2016, meski tidak jelas apakah Gao pernah hadir di pengadilan.

Gao dibawa kembali ke tahanan pada bulan Januari 2017. Karena kondisi kesehatannya, polisi setempat telah menahannya di Rumah Sakit Rakyat Luoyang, di mana tidak diizinkan kunjungan keluarga.

Keluarga tiga praktisi baru-baru ini mengetahui bahwa mereka semua telah dipenjara, dengan Zhang dijatuhi 6 tahun, Liu 1 tahun, dan Gao 3 tahun.

Ini bukan pertama kalinya Gao menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia pertama kali ditangkap pada Januari 2005 dan diam-diam dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Penjara Wanita Xinxiang membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis pada bulan Oktober 2007, setelah dia sakit parah karena disiksa di penjara.

Otoritas penjara membawanya kembali pada Februari 2008, meskipun dia belum pulih dari kesehatannya yang buruk. Keluarganya diberitahu bahwa dia harus menyelesaikan masa hukumannya.