(Minghui.org) Seorang Penduduk Kabupaten Pinggu, Beijing pergi berkendara pada 8 Mei 2017 dan tidak pernah kembali. Polisi lokal menyerbu rumahnya keesokan hari, keluarganya tahu bahwa ia ditangkap lagi karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Ini bukan pertama kalinya Zhang Jiuhai [pria] menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia pernah dihukum kerja paksa empat kali, pada tahun 2000, 2002, 2008, dan 2012. Setiap kali, ia disiksa secara brutal dan menderita cacat permanen.

Polisi lokal tidak pernah mengendurkan cengkeramnya terhadap Zhang. Mereka menangkapnya hanya beberapa minggu setelah ia dibebaskan pada 24 Juni 2013 setelah menjalani hukuman empat tahun kerja paksa. Walaupun dibebaskan beberapa hari kemudian, ia ditempatkan di bawah tahanan rumah selama beberapa bulan.

Zhang mengajukan tuntutan pidana pada 2015 terhadap mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin karena memulai penganiayaan terhadap Falun Gong yang menyebabkannya berulang kali ditahan.

Polisi muncul di rumahnya pada 17 Oktober 2015 untuk menginterogasinya tentang tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Zhang menolak untuk bekerja sama dengan mereka.

Polisi pergi, tetapi tetap mengawasinya. Mereka akhirnya menangkapnya lagi pada 8 Mei 2017.

Orang tua Zhang, keduanya praktisi Falun Gong, juga tidak dikecualikan dari penganiayaan walaupun usia mereka telah lanjut. Mereka masing-masing pernah menjalani kerja paksa. Ayah Zhang pernah diikat ke sebuah tiang listrik dipukuli, dan dimaki. Ibu Zhang meninggal dunia pada 6 November 2014, setelah hidup dalam ketakutan selama satu tahun.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Mr. Zhang Jiuhai from Beijing Sent to a Forced Labor Camp Three Times

Police Kidnap Beijing Pinggu Practitioner Zhang Jiuhai Again