(Minghui.org) Minggu, 30 April ratusan pengikut Falun Dafa atau Falun Gong di Bali memperingati 18 Tahun Permohonan Damai 25 April di Beijing Tiongkok di lapangan Bajra Sandi Renon Denpasar.

Peristiwa yang tertib dan damai delapan belas tahun yang silam, dimana lebih dari 10.000 praktisi Falun Gong secara damai mengajukan permohonan di luar Kantor Dewan Pengaduan Negara di Beijing untuk memohon kebebasan berlatih dan membebaskan rekan praktisi yang ditangkap di Tianjin karena berkumpul di luar sebuah kantor majalah untuk membahas kesalahan dalam artikel yang menyerang Falun Gong.

Namun corong media propaganda pemerintah Komunis Tiongkok melansirnya berulang-ulang, permohonan damai 25 April dengan cepat diputarbalikkan. Peristiwa itu tidak lagi digambarkan sebagai permohonan damai, tapi sebagai "pengepungan" Falun Gong terhadap kompleks pemerintahan pusat – Zhongnanhai, yang mana Zhongnanhai adalah kompleks pusat pemerintahan PKT, yang letaknya kebetulan berdekatan dengan Kantor Pengaduan Negara.

Selain klarifikasi fakta 18 tahun penganiayaan PKT terhadap Falun Gong ke publik, praktisi juga melakukan latihan Falun Gong bersama, sementara barisan genderang pinggang praktisi membawakan beberapa lagu Dafa.

Latihan Falun Gong

Memberi Informasi kepada Pengunjung

Beberapa praktisi menyebarkan Tabloid Minghui dan brosur serta menjelaskan kepada khalayak yang sedang berada di lokasi kegiatan fakta kebenaran tentang Falun Gong, penganiayaan brutal dan pengambilan organ dari praktisi yang masih hidup di Tiongkok. Beberapa tokoh masyarakat Bali kebetulan berjalan-jalan di sekitar lokasi kegiatan dan memperoleh materi informasi.

Menjelaskan fakta kebenaran tentang Falun Gong dan penganiayaan serta pengambilan organ kepada pengunjung

Peristiwa pengambilan organ paksa telah diselidiki dalam kurun waktu cukup panjang oleh pensiunan pejabat Kanada David Kilgour dan pengacara HAM David Matas, mengumpulkan bukti-bukti, termasuk kesaksian pakar medis, hukum, juga saksi hidup, mencoba mengungkap praktik perampasan organ tubuh praktisi Falun Gong dan tahanan hati nurani lainnya yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan penganiayaan yang masih berlangsung hingga saat ini, termasuk pengumpulan tanda tangan dari masyarakat luas untuk melaporkan segala bentuk kejahatan Jiang Zemin sebagai pelopor penganiayaan terhadap kelompok spiritual ini di Tiongkok. Di Asia, terhitung 1 Juli 2015 s/d 25 April 2017, telah berhasil mengumpulkan sebanyak 2.062.480 tanda tangan, untuk disampaikan ke pengadilan tinggi dan kejaksaan tinggi Tiongkok.