(Minghui.org) Dua warga Kota Chifeng dihukum penjara karena membagikan materi yang mengekspos penganiayaan Falun Gong oleh rezim komunis Tiongkok, sebuah latihan spiritual yang berdasarkan pada Sejati-Baik-Sabar.

Wang Yulan (wanita), 60 tahun, dan Chi Hailong (pria), 61 tahun, mereka berdua ditangkap pada 2 Desember 2016. Wang dihukum 5 tahun penjara dan Chi 3 tahun. Mereka berdua mengajukan banding atas hukuman mereka ke Pengadilan Tinggi Mongolia Dalam.

Wang disidangkan pada 3 Maret 2017, dan pengacaranya membela tidak bersalah untuknya, karena tidak ada hukum di Tiongkok melarang Falun Gong dan dia memiliki hak untuk memberitahu masyarakat tentang penganiayaan ilegal.

Hakim dan jaksa berbicara buruk terhadap Falun Gong pada awal sidang. Mereka, bagaimanapun, menghentikan pengacara ketika meminta Wang untuk memberikan kesaksian kenapa dia berlatih Falun Gong. Wang berulang-ulang mengatakan bahwa Falun Gong mengembalikan kesehatan dan kehidupannya.

Saat pengacara membela hak kliennya untuk meningkatkan kesadaran terhadap penganiayaan Falun Gong, hakim terus menerus menyela dia, mengatakan bahwa Falun Gong tidak ada hubungan apapun dengan kasus ini.

Tidak diketahui kapan Chi disidangkan.