(Minghui.org) Dua warga Kota Anlu disidangkan pada tanggal 26 Mei 2017, karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.

Huang Xuejun, pria, 49 tahun, seorang apoteker, mengunjungi Sun Youlan (wanita), 72 tahun, pada 10 September 2016, ketika dia dilaporkan ke polisi oleh tetangga Sun. Huang diciduk dalam perjalanan pulang. Polisi menggerebek rumah Sun pada hari itu dan menangkapnya pada 16 Desember 2016.

Ini bukan pertama kali Huang dan Sun menjadi sasaran karena keyakinan mereka. Penangkapan terakhir terhadap Huang ini didahului dengan sembilan penangkapan sebelumnya, dan Sun diganggu serta rumahnya digeledah oleh polisi sejumlah kali di masa lalu.

Sidang “Terbuka” Tertutup bagi Publik

Hanya dua anggota keluarga yang diperbolehkan untuk menghadiri sidang; sisa tempat duduk diisi oleh orang asing. Ibunda Huang, yang belum pernah bertemu dengan putranya selama lebih dari delapan bulan, menunggu di luar gedung pengadilan lebih dari lima jam saat sidang berlangsung.

Gedung pengadilan dijaga ketat, lalu lintas jalan utama ditutup dan polisi menghentikan serta mengambil foto mereka yang muncul di depan gedung pengadilan.

Huang dibela oleh dua pengacara, Zhang Keke dan Wen Donghai. Pengacara berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong dan klien mereka seharusnya tidak dituntut karena menjalankan hak konstitusinya dalam kebebasan berkeyakinan. Mereka meminta pembebasannya.

Sun tidak diwakili pengacara, tetapi dibela tidak bersalah oleh kuasa hukum Huang, karena mereka berdua menghadapi tuntutan yang sama.

Huang dan Sun juga memberikan kesaksian bagaimana Falun Gong mengembalikan kesehatan mereka dan membuat mereka menjadi orang yang lebih baik. Mereka berargumen bahwa mereka tidak melanggar hukum atau menyebabkan kerugian apapun kepada masyarakat.

Hakim menunda sidang tanpa putusan. Sun dan Huang masih ditahan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Two Practitioners Unlawfully Detained in Anlu City