(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Yanqi, Provinsi Xinjiang dijadwalkan untuk menghadapi sidang di Provinsi Gansu pada 6 Juni 2017.

Ini bukan pertama kalinya Shen Jinyu, 63 tahun, mengalami penganiayaan karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok. Selama bertahuan-tahun, dia sudah tiga kali dipenjara dengan total masa penahanan 6 tahun dan tiga bulan.

Shen terakhir ditangkap pada 18 September 2016 oleh agen dari Kantor 610 Kota Jiayuguan, sebuah lembaga di luar hukum yang bertugas untuk membasmi Falun Gong dan mendapatkan kekuasaan melebihi sistem peradilan.

Kesehatan Shen cepat menurun, dan tekanan darahnya mencapai tingkat tinggi yang membahayakan. Kejaksaan setempat, bagaimanapun, menolak permintaan untuk pembebasan bersyarat dengan alasan medis. Dia masih ditahan di Pusat Penahanan Jiayuguan, Provinsi Gansu.