(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Zheng Shuchun dari Kota Dandong, Provinsi Liaoning secara ilegal dihukum lima setengah tahun penjara karena keyakinannya oleh Pengadilan Kota Dandong pada Maret 2017. Dia sebelumnya dihukum tujuh tahun penjara pada tahun 2009.

Zheng ditahan di Penjara Wanita Liaoning, Kota Shenyang sejak April 2017. Keluarganya berusaha untuk mengunjunginya pada 26 Mei, namun mereka ditolak oleh petugas penjara karena Zheng menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Pemimpin tim Gao dan seorang penjaga penjara wanita dari bangsal 8 memberitahu mereka bahwa Zheng dikurung di dalam ruangan kecil karena tidak mau melepaskan Falun Gong. Keluarganya berargumen bahwa kunjungan penjara adalah hak hukum mereka. Di bawah tekanan, Gao dan penjaga setuju untuk membicarakannya dengan pimpinan mereka, mereka kembali 30 menit kemudian dan tetap menolak pihak keluarga untuk bertemu Zheng.

Keluarga memutuskan pergi ke bagian pengawasan penjara untuk mengajukan pengaduan. Dalam perjalanan ke sana, mereka bertemu dengan Dai Jing, direktur dari bangsal 8 penjara. Dai tidak hanya menolak semua kunjungan keluarga untuk Zheng, tetapi juga memberitahu mereka bahwa tidak ada gunanya mengajukan pengaduan.

Keluarga meminta untuk bertemu dengan bagian pengawasan, tetapi diberitahu orangnya tidak berada di tempat. Keluarga sangat khawatir dengan kondisi Zheng karena dia pernah disiksa pada pemenjaraannya yang terakhir. Mereka juga meminta penjara untuk menunjukkan ketentuan hukum yang membenarkan kunjungan itu ditolak.

Petugas kemudian bertanya pada pemimpin tim Gao dan penjaga penjara yang sama untuk memeriksa situasi. Gao kembali, namun masih tidak membolehkan kunjungan. Bahkan, mereka mengatakan tidak akan menampung pihak keluarga Zheng tak peduli kemana mereka akan mengadu. Mereka juga gagal memberikan pembenaran hukum atas penolakan kunjungan keluarga.

Akhirnya, sipir penjara setuju untuk meminta Zheng menelepon putranya pada malam hari. Segera setelah keluarganya pergi, petugas sipir penjara menelepon putra Zheng dan mengatakan bahwa pihak keluarga telah mengganggu kerja mereka.

Penjara Wanita Liaoning terkenal jahat karena menganiaya praktisi Falun Gong. Menurut keluarga dari seorang praktisi, ketika praktisi memberitahu mereka saat kunjungan bahwa dia ingin menyewa seorang pengacara, petugas penjara segera memutuskan interkom dan memukuli praktisi di depan keluarganya.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Higher Court Upholds Guilty Verdict against Liaoning Woman Sentenced for Her Faith