Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Lima Warga Heilongjiang Disidangkan Karena Keyakinan Mereka, 97 Lebih Tanda Tangan Petisi untuk Pembebasan Mereka

17 Juni 2017 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang

(Minghui.org) Lima warga Kota Mishan disidangkan pada 13 Mei 2017 karena membagikan materi tentang rezim komunis Tiongkok menganiaya Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Pengacara pembela mereka berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong dan klien mereka berhak untuk meningkatkan kesadaran atas penganiayaan yang tidak sah. Pengacara lalu meminta keabsahan bukti penuntutan, karena saksi penuntutan tidak hadir di pengadilan, hanya terdapat foto-foto buram, tidak ada bukti fisik, dan barang-barang yang diduga disita dari terdakwa.

Pengacara meminta klien mereka dibebaskan. Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan putusan.

Setelah mengetahui sidang itu, sebanyak 97 warga setempat menandatangani petisi untuk meminta pembebasan kelima praktisi Falun Gong tersebut. Sebelum ini, sebanyak 628 orang telah menandatangani petisi untuk pembebasan praktisi tidak lama setelah penangkapan mereka pada 14 Desember 2016.

Wang Yufeng, Yu Xiuxing, Guo Xiuhua, Yang Shuxian, dan Fan Mingsheng masih ditahan di sebuah pusat penahanan setempat.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Five Practitioners Detained, 628 Signatures Collected for Their Release