(Minghui.org) Seorang warga desa di Kabupaten Youyan, Provinsi Liaoning diam-diam dihukum 6 tahun penjara karena menuntut mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena melanggar hak konstitusinya dalam kebebasan berkeyakinan.

Sebelum hukuman penjara terakhir ini, Zhao Yonghua pernah tiga kali dihukum kerja paksa dengan total 7 tahun dan dipenjara 5 tahun. Dia dijadikan sasaran karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Pria berumur 63 tahun ini mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin pada tahun 2015 karena memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong yang menyebabkan dia dipenjara dalam waktu yang lama di masa lalu.

Polisi setempat membalas dengan menangkap Zhao lagi pada 8 November 2016, hingga dia dipenjara 6 tahun. Akan tetapi, tidak jelas kapan putusan itu diumumkan, karena pengadilan setempat tidak memberitahu tanggal sidang kepada keluarganya.

Di bawah ini adalah rincian penderitaan Zhao di dalam penuntutannya.

Diawasi dan Diganggu Sejak Awal Penganiayaan

Polisi setempat mulai mengawasi saya pada 20 Juli 1999, ketika Jiang Zemin secara terbuka melancarkan kampanyenya terhadap Falun Gong. Kemana pun saya pergi, selalu ada mobil polisi mengikuti saya. Istri dan anak saya menjadi sangat trauma dengan pengawasan yang tidak berakhir sehingga mental dan fisik mereka cepat merosot. Saya harus meminjam uang untuk perawatan medis mereka.

Suatu kali, saya baru saja kembali ke rumah ketika sebuah mobil polisi mendekati rumah saya. Mereka tidak percaya bahwa saya baru saja pergi meminjam uang dan menyeret saya ke mobil patroli mereka. Wang Shengjun, sekretaris partai komunis setempat, menampar wajah saya begitu saya dibawa ke dalam kantor polisi setempat. Beberapa petugas kemudian menendang dan memukuli saya sebelum saya dipaksa berlutut.

Wang mengadakan pertemuan pada 27 Juli 1999 untuk semua praktisi Falun Gong setempat. Dia meminta kami menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Saya menolak dan tidak diperbolehkan pulang sampai tengah malam. Sejak itu, saya menjadi sasaran utama dan menghadapi penangkapan yang berulang-ulang.

Saya ditangkap sebanyak lima kali antara Oktober 1999 dan Juli 2000. Setiap kali, saya ditahan selama 15 hari.

Tujuh tahun kemudian, dari tahun 2001 sampai 2007, saya tiga kali dimasukkan ke dalam kamp kerja paksa. Tidak lama setelah saya dibebaskan dari hukuman kerja paksa yang terakhir, saya ditangkap lagi dan dihukum 5 tahun penjara.

Tiga Kali Dihukum Kerja Paksa

Saya dihukum dua tahun kerja paksa pada Januari 2001, tiga tahun di Desember 2003, dan dua tahun pada musim semi 2007.

Polisi setempat menyiksa saya secara brutal setelah penangkapan pada tahun 2003 yang menyebabkan hukuman kerja paksa yang kedua. Tangan saya dipelintir ke belakang dan diborgol pada pipa pemanas selama beberapa jam. Petugas Wang Xiaodong kemudian melepaskan borgol, lalu memborgol saya pada pipa pemanas lainnya di dekat jendela yang terbuka. Supaya membuat saya makin menderita, Wang menelanjangi saya hingga hanya mengenakan celana dalam dan mengikat tubuh saya dengan ikat pinggang saya. Ketika dia kelelahan, dia meminta petugas Liu Yunzhi untuk meneruskan pemukulan.

Wang kemudian membawa saya ke lapangan dan memaksa saya berdiri di bawah salju dengan bertelanjang kaki. Setelah beberapa saat, dia memaksa saya merebahkan diri dan menginjak-injak kepala saya.

Saya masih tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung sampai beberapa jam kemudian. Wang kembali memborgol saya pada pipa pemanas dan pergi makan. Saya tidak diberi makan atau minum.

Wang kembali setelah makan malam dan melanjutkan penyiksaan pada diri saya. Dia menendang tulang rusuk dan membakar kumis, penis, serta rambut kemaluan saya dengan korek api.

Saya dipindahkan ke pusat penahanan setempat beberapa hari kemudian dan segera dihukum tiga tahun kerja paksa.

Dihukum 5 Tahun Penjara

Saya ditangkap pada 27 Agustus 2009, setelah dilaporkan seseorang karena memberikan materi Falun Gong kepada seorang teman. Polisi menyiksa saya sepanjang delapan jam setelah penangkapan. Mereka memaksa saya duduk di lantai dengan kaki diluruskan dan tangan di belakang punggung. Mereka terus menerus meninggikan tumit saya dengan menambah batu bata, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Saya berkeringat deras sebagai akibatnya.

Kemudian pengadilan setempat menghukum saya lima tahun penjara. Pada hari pembebasan saya, pemerintah setempat membawa saya ke rumah jompo dan tidak membiarkan saya pulang ke rumah sampai 16 hari kemudian.