(Minghui.org) Hari Ibu mengingatkan kita pada wanita tak berdosa yang terbunuh atau masih dipenjara karena penganiayaan Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok. Penindasan Falun Gong dimulai pada tahun 1999 dan belum mereda.

Korban penganiayaan: Chen Zixiu

Chen Zixiu dan cucunya

Praktisi Falun Gong, Chen Zixiu, pada saat kematiannya, ibu pertama yang meninggal akibat penganiayaan. Dia ditangkap pada 16 Februari 2000, dan dibawa ke "Pusat Transformasi dan Penahanan Falun Gong," yang dioperasikan oleh Kantor Jalan Chengguan.

Pejabat komunis memukul kepala, kaki, punggung, dan kakinya dengan tongkat karet dan menyengat dengan tongkat listrik.

Praktisi yang lainnya dalam tahanan bisa mendengar teriakannya yang menyakitkan sepanjang malam. Pejabat komunis tersebut menuntut agar dia melepaskan keyakinannya sambil memukulnya dengan kejam, namun dia dengan tegas menolaknya.

Pada pagi hari 20 Februari 2000, Chen, yang berada di ujung daya tahan tubuhnya, dipaksa merangkak di atas salju. Dua hari penyiksaan membuat kakinya terluka parah. Chen muntah dan pingsan. Dia tidak pernah sadar kembali.

Korban Penganiayaan: Wang Lianrong dan Keluarga

Wang Lianrong (kiri depan), suaminya Chen Yunchuan dan anak-anak mereka

Wang Lianrong adalah seorang praktisi Falun Gong dari Desa Canfangying, kecamatan Beixinbao, Kabupaten Huailai, Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei. Dia meninggal saat tinggal di pengasingan pukul 11.00 pagi pada 4 Agustus 2006. Tiga dari keempat anaknya meninggal akibat penganiayaan. Putri tertuanya masih dipenjara. Suaminya yang sudah lanjut usia, satu-satunya anggota keluarganya, kemudian ditangkap karena berlatih Falun Gong.

Korban penganiayaan: Zou Jin

Praktisi Falun Gong, Zou Jin disiksa dan diganggu oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Dia meninggal dalam penderitaan yang luar biasa pada Maret 2011 pada usia 77 tahun.

Petugas polisi menangkap Zou pada 20 Februari 2001, dan kemudian membawanya ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Changsha. Pada 18 November 2001, dia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas tuduhan palsu.

Dia disiksa di pusat penahanan. Selama beberapa kali interogasi, para penjaga menyengat dengan tongkat listrik, menarik dan membenturkan kepalanya ke dinding, menghalangi tidurnya, membuatnya berdiri sepanjang malam dan tidak memberikan makanan dan air, di antara siksaan lainnya.

Dua penjaga pergi ke sel Zou dan menginterogasinya sepanjang malam, tapi dia tidak bekerja sama. Mereka menariknya ke tempat tidur dan mengikat lengan dan kakinya ke tempat tidur. Mereka melepas celana dan memperkosanya. Kemudian, mereka memasukkan tongkat listrik ke dalam vagina untuk menyengat. Zou berteriak karena rasa sakit yang menyiksa. Para penjaga membawanya keluar setelah dia kehilangan kesadaran. Vaginanya berdarah dan bengkak dia merasa sangat tersiksa. Para penjaga pergi sesudahnya. Zou tidak bisa duduk atau berjalan lebih dari sebulan.

Korban penganiayaan: Hao Runjuan

Hao Runjuan, seorang praktisi di Zhangjiakou, Provinsi Hebei, ditangkap secara ilegal pada 25 Februari 2002. dan disiksa sampai meninggal pada 18 Maret 2002.

Selama 22 hari, Hao Runjuan mengalami berbagai macam penyiksaan. Setelah kematiannya, polisi melakukan otopsi tanpa persetujuan anggota keluarganya.

Keluarga dipanggil untuk mengidentifikasi mayatnya, tapi mayatnya tidak dikenali. Mayat belum kaku dan noda darah bisa terlihat.

Meski melihat tubuhnya dua kali, keluarganya tidak percaya bahwa itu adalah Hao Runjuan. Setelah pihak berwenang mengambil sampel darah dari putranya yang berusia dua tahun untuk mendapatkan DNA, tubuh tersebut dapat diidentifikasi.

Korban Penganiayaan: Zhou Ziangyang dan Keluarga

Zhou Xiangyang dan istrinya Li Shanshan

Praktisi Falun Gong Zhou Xiangyang dan istrinya Li Shanshan secara terpisah dijatuhi hukuman tujuh dan enam tahun penjara pada bulan November 2016.

Wang Shaoping, ibu Zhou, meminta masyarakat internasional untuk membantu menyelamatkan anak-anaknya.

Dia menulis, "Selama 17 tahun terakhir, keluarga saya jarang bisa hidup damai. Putra saya, Xiangyan, telah dihukum dua tahun kerja paksa dan waktunya diperpanjang setahun lagi.

Dia hanya merayakan dua Tahun Baru Imlek di rumah, karena total hukuman sembilan tahun. Putra saya yang lebih tua dan istrinya dijatuhi hukuman sembilan tahun dan tiga tahun penjara pada tahun 2001. Suami saya dan saya harus meninggalkan rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.

Empat tahun kemudian, kami ditangkap dan dijatuhi kerja paksa, suami saya selama dua tahun, dan saya selama satu tahun enam bulan. Kami tidak pernah berhenti mencoba menyelamatkan Xiangyang begitu kami dibebaskan."

Ibu yang tak terhitung jumlahnya meninggal akibat penganiayaan

Pembunuhan dan penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong yang tidak bersalah telah berlangsung selama 18 tahun terakhir. Banyak ibu telah meninggal, dan keluarga yang tak terhitung jumlahnya telah hancur karena penganiayaan brutal Partai.

Dukacita terdalam kami kepada semua ibu yang telah disiksa dan dibunuh pada Hari Ibu. Kami berharap pembebasan mereka semua sehingga mereka bisa hidup dalam kebebasan dan kebahagiaan.

Kami menyerukan agar semua orang yang mengetahui situasi penganiayaan Falun Gong di Tiongkok untuk membantu mengakhiri penganiayaan brutal ini.