(Minghui.org) Dua orang wanita di Kota Kunming masing-masing dihukum tiga tahun penjara dan denda 10.000 yuan karena “menggunakan kepercayaan untuk mengacaukan penegakan hukum,” sebuah dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis dalam upaya memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong, sebuah latihan spiritual berdasarkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Xu Chunfeng dan Zhang Qingxiu dilaporkan ke polisi ketika mereka sedang membagikan materi Falun Gong pada 22 November 2016. Di hari berikutnya Xu ditahan, dan Zhang Qingxiu, yang berumur enam puluh tahunan, ditangkap di rumahnya pada 5 Desember.

Kedua praktisi Falun Gong diadili bersamaan pada 19 Mei 2017. Tiga pengacara pembela mereka membela tidak bersalah untuk mereka. Pengacar berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang memidanakan Falun Gong, dan klien mereka seharusnya tidak pernah dituntut untuk menggunakan hak konstitusional kebebasan berkeyakinan dan kebebasan pres mereka.

Pengacara juga menyanggah bukti dari penuntutan, dan meminta klien mereka dibebaskan. Hakim menyatakan kedua praktisi bersalah pada 1 Juni.

Xu dan Zhang menyatakan keinginan mereka untuk membanding putusan bersalah itu ketika bertemu dengan pengacara mereka masing-masing pada 8 Juni dan 21 Juni.

Hakim dan Jaksa Melanggar Prosedur Hukum

Xu dan Zhang dibawa ke Pengadilan Kabupaten Luquan pada 19 Mei untuk disidang, dengan hakim Yuan Jiahong dan Wang Yan.

Persidangan itu diadakan di sebuah ruang pengadilan dengan hanya sepuluh kursi penonton, dan beberapa pendukung Xu dan Zhang tidak bisa masuk untuk menghadiri persidangan.

Begitu sidang dimulai, pengacara menyadari bahwa saksi penuntutan, yang melaporkan klien mereka ke polisi, tidak ditemukan. Membaca kesaksian yang bertentangan dalam dakwaan, pengacara segera mengajukan permintaan tertulis menuntut saksi untuk memberikan kesaksiannya di pengadilan dan diperiksa silang.

Permintaan itu di tolak, dan pengacara mempertanyakan bagaimana hakim bisa memastikan sebuah persidangan yang adil tanpa memanggil saksi ke ruang sidang. Mereka meminta hakim didiskualifikasi.

Hakim menunda sidang untuk beberapa menit. Ketika mereka kembali, mereka memberi tahu pengacara bahwa permintaan diskualifikasi telah ditolak.

Pengacara sekali lagi memprotes keputusan hakim. Menurut hukum, permintaan diskualifikasi yang berhubungan dengan hakim yang memimpin sidang harus diperiksa oleh ketua pengadilan.

Hakim menunda sidang untuk yang kedua kalinya, dan kembali dengan keputusan yang sama.

Jaksa Wang Xuehai kemudian diinstruksikan untuk menghadirkan bukti penuntutannya. Menurut hukum, untuk setiap barang yang dihadirkan, pembela harus diberikan waktu untuk mengajukan pertanyaan dan memverifikasi keotentikan dan keabsahan bukti. Namun, Wang, memperlihatkan sekilas beberapa barang sekaligus tanpa memberikan kesempatan pengacara untuk berbicara.

Pengacara memprotes, dan hakim akhirnya memberikan mereka waktu lima menit untuk bertanya untuk setiap tiga barang yang dihadirkan oleh Wang.

Pengacara menangkap beberapa pernyataan Wang yang kontradiksi, tetapi hakim mengabaikan permintaan mereka untuk tidak menggunakan bukti penuntutan itu.

Wang menutup presentasinya dengan merekomendasikan 3-4 tahun penjara bagi kedua praktisi.

Xu dan Zhang kemudian bersaksi untuk pembelaan mereka sendiri dan berargumen bahwa mereka tidak melanggar hukum apa pun dengan memberi tahu orang bahwa Falun Gong telah dianiaya dengan sewenang-wenang. Mereka menuntut pembebasan, tetapi tetap saja dijatuhi hukuman tidak sampai dua minggu kemudian.