(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Dalian dijatuhi hukuman penjara pada November 2016, dan keluarganya tidak mengetahui tentang hukumannya sampai Juni 2017.

Qu Lianxi, 58, ditangkap pada 28 Juni 2016 karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Ini bukan pertama kalinya dia menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2001 dan 2 tahun kerja paksa pada tahun 2012. Penangkapan terakhirnya terjadi kurang dari tiga tahun setelah dia dibebaskan dari sebuah kamp kerja paksa setempat.

Pengadilan setempat menghukum Qu selama 4 tahun penjara pada bulan November 2016 tanpa sepengetahuan keluarganya. Keluarganya terkejut saat mengetahui bahwa dia tidak lagi berada di pusat penahanan setempat saat mereka pergi ke sana pada pertengahan Juni 2017 untuk membawakan kebutuhannya.

Penjaga pusat penahanan mengatakan mereka tidak mengetahui keberadaan Qu. Keluarganya membutuhkan beberapa hari untuk mengetahui bahwa dia telah dipindahkan ke Penjara Liaonan.

Keluarga Mengunjungi Qu pada 21 Juni di penjara. Qu mengatakan kepada keluarganya bahwa ia telah dimasukkan ke penjara 15 hari yang lalu dan dia banding atas vonis bersalah.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Mr. Qu Lianxi Sentenced to 2 Years of Forced Labor after Being Released from 10-Year Imprisonment

The Persecution of Qu Lianxi and His Family Over the Past Twelve Years