(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Li Chunmei dari Kota Dalian telah dipenjara secara ilegal di Penjara Wanita Shenyang selama hampir tiga tahun. Nyawanya dalam bahaya, namun pihak penjara menolak untuk membebaskannya demi perawatan medis.

Li ditangkap di rumahnya pada tanggal 21 Juli 2014 oleh polisi dari Departemen Kepolisian Zhongshan. Mereka menggeledah dan membawanya ke Kantor Polisi Guilinjie. Dia lalu dipindahkan ke Pusat Penahanan Dalian.

Pengadilan Ganjingzi menjatuhkan hukuman tiga tahun dan dua bulan penjara kepada Li pada tanggal 9 April 2015. Li mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Dalian, namun tidak berhasil.

Li dipindahkan ke Penjara Wanita Shenyang pada tanggal 15 September 2015, tetapi tidak lolos pemeriksaan medis penjara, jadi dia dibawa kembali ke pusat penahanan. Dia dikirim ke penjara lagi pada akhir Oktober meski kesehatannya dalam keadaan buruk.

Sebuah tumor di bawah rahang kanannya tumbuh makin besar pada bulan April 2017, mengubah bentuk wajahnya. Menurut hasil diagnosis di Rumah Sakit Stomatologi, Universitas Kedokteran Tiongkok, itu adalah tumor ganas.

Suaminya mengirim permintaan resmi untuk pembebasan bersyarat untuk mendapatkan perawatan medis bagi Li, tetapi permintaan tersebut ditolak. Pihak otoritas penjara mengatakan bahwa mereka hanya bisa membebaskan Li jika dia meninggal dunia.

Sejak ditahan, Li tidak bisa bertemu dengan kedua putrinya yang masih kecil. Dia juga tidak bisa menghadiri pemakaman ibunya tahun ini.