(Minghui.org) Seorang wanita dari Kabupaten Jing sedang menghadapi sidang karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.

Bai Changge, wanita, 60 tahunan, menjadi sasaran pada akhir tahun 2016 ketika petugas Wang Xudong menangkap dia sedang membawa tas berisi kalender dengan pesan-pesan Falun Gong. Wang menyita tas itu dan melepaskannya.

Kira-kira dua bulan kemudian, Wang mendatangi Bai. Bai baru saja meninggalkan rumah di pagi hari, 13 Februari 2017, ketika beberapa petugas berpakaian preman menghentikan dia. Tanpa menunjukkan identitas atau surat penangkapan, mereka menyeret Bai masuk ke dalam mobil patroli dan membawanya ke Departemen Kepolisian Kabupaten Jing.

Mereka kembali menggeledah rumahnya tidak lama setelah itu. Wang kemudian pergi ke Rumah Sakit Kecamatan Guangchuan dan berusaha meminta suami Bai yang dirawat di rumah sakit pada waktu itu untuk menandatangani beberapa dokumen, namun gagal.

Wang memproses kasus Bai ke kejaksaan setempat, dimana mendakwa dia “menggunakan aliran sesat untuk mengganggu penegakkan hukum,” dalih standar yang digunakan rezim komunis Tiongkok dalam usaha memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Kasus ini sekarang berada di pengadilan setempat.

Suami Bai mengalami trauma atas kunjungan Wang ke rumah sakit. Pria tua ini menderita sakit dada dan tekanan darah tinggi. Dibutuhkan lebih dari seminggu untuk menstabilkan kondisinya.