(Minghui.org) Wei Zaiqun [wanita] tinggal di Denmark menerima kabar dari keluarganya di Tiongkok bahwa suami adiknya, Chen Guanchong dalam kondisi kritis di penjara beberapa hari yang lalu.

Chen ditahan karena kepercayaannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Wei dan praktisi Falun Gong lainnya di Denmark mengadakan pertemuan umum di depan Kedutaan Tiongkok di Copenhagen pada 27 Juli 2017, meminta pembebasan Chen dengan segera.

Sedihnya, hari berikut mereka mendapat kabar bahwa Chen telah meninggal dunia. Ketika dalam keadaan koma, lebih dari 10 penjaga berjaga untuk mencegah kejahatan mereka diungkap.

Praktisi Falun Gong melakukan protes di depan Kedutaan Tiongkok pada 27 Juli 2017.

Adik Wei, Wei Ziaxiu dan Wei Zaihui, juga menderita penganiayaan karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Mereka sudah dipenjara selama lebih dari 2 tahun dari masa hukuman selama 7 tahun. Kematian Chen hanya 6 bulan setelah masa hukumannya yang selama 3 tahun dimulai pada bulan Februari tahun ini.

Anggota keluarga Wei di Tiongkok jarang mendapatkan informasi tentang kakak atau abang iparnya. Beberapa hari yang lalu, keluarga Chen diberi tahu oleh otoritas Penjara Jiazhong di Kota Leshan, Provinsi Sichuan bahwa Chen berada dalam kondisi kritis dan pupil matanya telah melebar.

Abang Chen dan seorang tetangga pergi ke rumah sakit penjara. Mereka tidak diperbolehkan membawa apa pun ke dalam bangsal, bahkan secarik kertas pun atau mengambil foto.

Tujuh atau delapan penjaga menjaga bangsal. Abang Chen melihat ia berbaring di ranjang tidak sadarkan diri. Ia terlihat pucat dan kepalanya telah dicukur. Ia telanjang dan hanya ditutupi selapis kain.

Abang Chen memanggil namanya dan tidak bereaksi. Ia lalu bertanya kepada penjaga penjara, “Bagaimana seorang pria sehat menjadi seperti ini? Mengapa kepalanya dicukur?” Penjaga penjara mengatakan Chen mendapat pendarahan otak, tetapi sudah terlambat untuk operasi.

Wei memberi tahu reporter, Chen menjadi sehat setelah berlatih Falun Gong. Kakinya cacat karena kecelakaan mobil, tetapi setelah belajar Falun Gong ia kembali bisa berjalan. Sejak saat itu ia menjadi bahagia, mudah bergaul, dan mementingkan orang lain. Orang sebaik itu telah disiksa hingga meninggal. Rezim Komunis Tiongkok harus bertanggung jawab.”

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Sisters in Sichuan Province Sentenced to Seven Years in Prison

Copenhagen: Rescuing Two Sisters Detained in China for Their Belief

Falun Gong Practitioner in Denmark Calls for Help in Rescuing Her Unlawfully-Detained Sisters in China