(Minghui.org) Polisi menangkap praktisi Falun Gong Peng Yougui dari Distrik Huichuan di Kota Zunyi pada 8 Mei 2017 saat mengunjungi putrinya.

Peng ditangkap karena berlatih Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang dianiaya di Tiongkok, dan karena dia menolak melepaskan keyakinannya. Sebelum ditangkap, Peng dihukum dua kali kerja paksa, dua kali ditahan, dan pernah dibawa ke pusat pencucian otak. Polisi sering mengganggu dan menggeledah rumahnya.

Setelah penangkapannya baru-baru ini, dia dibawa ke Pusat Penahanan Kedua di Kota Zunyi. Kasusnya diteruskan ke Kejaksaan Distrik Huichuan dan penangkapannya diresmikan pada 18 Mei.

Keluarga Peng menyewa pengacara untuk membelanya. Pengacara menuntut agar jaksa menghentikan kasus tersebut, karena polisi mengarang barang bukti. Pengacara mengunjunginya dua kali di pusat penahanan.

Dianiaya Sejak Tahun 2000

Peng diganggu sejak penganiayaan Falun Gong dimulai tahun 1999. Pihak berwenang menggeledah rumahnya bulan Juni dan Juli 2000 serta menyita buku-buku Falun Gong dan materi lainnya. Dia ditahan selama 15 hari bulan September 2000.

Tahun 2008, dia ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Guizhou selama satu tahun, dia harus melakukan kerja paksa selama lebih dari 10 jam sehari. Menyulam manik-manik di bawah cahaya remang-remang, dan penglihatannya memburuk.

Polisi masuk ke rumahnya bulan Agustus 2012 dan membawa Peng ke Pusat Pencucian Otak Banshan. Kemudian dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Guizhou selama satu tahun. Di kamp dan pusat pencucian otak, dia harus menonton video dan membaca buku yang memfitnah Falun Gong. Juga harus menulis laporan yang memfitnah keyakinannya.

Bulan Maret 2015 polisi menahannya selama tujuh hari.

Peng menjadi praktisi Falun Gong bulan September 1996. Penyakit hernia yang dideritanya sembuh dalam waktu singkat, dia juga berhenti berjudi dan mencaci. Falun Gong membawa kedamaian pada keluarganya.