(Minghui.org) Tiga wanita di Kota Jiaozuo dibebaskan pada 28 Juli 2017, setelah pengadilan setempat menyetujui mosi untuk menarik surat dakwaan terhadap mereka. Mereka semua menunjukkan tanda-tanda penyiksaan dalam tahanan.

Zhang Zhe, Li Xiaojun, dan Sun Yanping ditangkap sekitar bulan Mei 2016 karena mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena telah melakukan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Kejaksaan Distrik Shanyang menuduh ketiga wanita tersebut "menggunakan aliran sesat untuk melemahkan penegakan hukum," dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok untuk memenjarakan praktisi Falun Gong.

Surat dakwaan tersebut didasarkan pada interpretasi hukum Pasal 300 Undang-Undang Pidana ("Interpretasi" selanjutnya) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung pada bulan November 1999, empat bulan setelah Jiang meluncurkan kampanye nasional melawan Falun Gong. Interpretasi tersebut mengarahkan agar setiap orang yang berlatih atau menyebarkan Falun Gong dituntut semaksimal mungkin karena latihan tersebut adalah sebuah aliran sesat.

Ketika kasus tersebut berjalan melalui sistem peradilan, sebuah interpretasi undang-undang hukum pidana yang baru dikembangkan untuk menggantikan versi tahun 1999, dan mulai berlaku pada 1 Februari 2017. Interpretasi baru tersebut tidak menyebutkan tentang Falun Gong dan menekankan bahwa setiap dakwaan terhadap siapa pun yang terlibat dalam sebuah aliran sesat harus berdasarkan pada hukum yang sah.

Karena tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah sebuah kejahatan atau menganggap sebuah aliran sesat, jaksa penuntut tidak menemukan dasar hukum untuk mempertahankan dakwaannya terhadap ketiga praktisi tersebut. Ini mengajukan mosi untuk menarik tuntutan tersebut, dengan alasan perubahan interpretasi undang-undang pidana.

Pengadilan menyetujui mosi tersebut dan memerintahkan pembebasan praktisi. Petugas yang menangkap praktisi pada tahun 2016, berusaha agar para praktisi menandatangani sebuah formulir yang mengatakan bahwa mereka hanya ditahan selama 15 hari, tidak lebih dari satu tahun. Praktisi menolak.

Keluarga praktisi melihat bahwa mereka bukan lagi wanita sehat yang mereka kenal. Zhang, berusia 50-an tahun, tidak bisa berdiri tegak. Sun sangat lemah.

Li, berusia 40-an, mengungkapkan kepada keluarganya bahwa dia hanya diberi tiga roti kukus kecil untuk dimakan setiap hari selama penahanannya. Para penjaga juga tidak memberikan semua orang dalam sel tisu toilet. Akibatnya, teman satu sel menyalahkannya dan terus memukuli dan memakinya.

Laporan Terkait:Jiaozuo, Henan Province: 14 Prosecuted for Suing Former Chinese Dictator