(Minghui.org) Wu Chunyan ditangkap di rumahnya bersama enam lainnya saat sedang membaca buku-buku Falun Gong pada tanggal 3 Maret 2016. Polisi merazia rumahnya dan menyita semua barang yang terkait dengan Falun Gong.

Meskipun tujuh praktisi dibebaskan setelah 20 hari penahanan, interogasi dan pencucian otak, Wu dan dua praktisi lainnya ditempatkan di bawah tahanan rumah dan berulang kali diganggu oleh polisi.

Tekanan hebat dari gangguan ini dan penganiayaan yang berkepanjangan membuat Wu menderita; dia pernah dipenjara selama bertahun-tahun dan disiksa secara brutal sebelum penangkapan.

Pada Desember 2016, kondisi kesehatannya menurun dengan cepat, dan dia menjadi lumpuh. Setelah enam bulan di rumah sakit, Wu meninggal dunia pada bulan Juni pada usia 58 tahun.

Sementara itu, dua praktisi lainnya yang juga diganggu oleh polisi berturut-turut dijatuhi hukuman tiga hingga empat tahun penjara; Zhu Xiyu dibawa ke Penjara Wanita Jilin, dan An Fuzi, 76 tahun dibebaskan dengan jaminan karena kondisi kesehatannya yang buruk.

Penangkapan dan Penyiksaan Sebelumnya

Selama penganiayaan oleh rezim komunis terhadap Falun Gong selama 18 tahun terakhir, Wu Chunyan berulang kali ditangkap dan ditahan. Dia dikirim ke kamp kerja paksa sebanyak dua kali dan disiksa. Dia kehilangan giginya setelah seorang tahanan menampar wajahnya dengansepatu mencoba untuk memaksanya melepaskan Falun Gong.

Wu pertama kali ditangkap pada tahun 2001 ketika dia pergi ke Lapangan Tiananmen dan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Falun Dafa Baik.” Polisi membawanya ke pusat penahanan dan memukulinya dengan tongkat di sekujur tubuhnya. Dia sulit bergerak selama tiga hari karena kesakitan. Polisi juga menyetrumnya dengan tongkat listrik dan mencekokinya dengan air merica.

Reka ulang penyiksaan: disetrum listrik pada kaki seseorang

Setelah lebih dari dua minggu penahanan di Beijing, Wu dibawa kembali ke Yanjin, Provinsi Jilin dan dikirim ke kamp kerja paksa. Kantor 610 Yanjin memeras 5.000 yuan masing-masing dari tempat kerja dan keluarganya sebagai sebuah denda.

Di Kamp kerja paksa, Wu menderita sejumlah bentuk penyiksaan – pemukulan, tidak diperbolehkan tidur dan sel isolasi – karena dia menolak menuliskan pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Para petugas pernah menampar wajahnya dengan sepatu di depan ibunya yang ketakutan.

Polisi juga memaksa Wu untuk melakukan kerja buruh dengan materi-materi yang korosif seperti semen dan kapuk. Dia tidak diperbolehkan mandi setelah itu, mengakibatkan cedera.

Kadang-kadang Wu dipaksa duduk di “bangku kecil” untuk waktu yang lama tanpa bergerak, dimana membuat daging dan bokongnya menjadi membusuk.

Tidak lama setelah dibebaskan, Wu ditangkap lagi pada tahun 2003. Polisi mengikatnya ke “bangku harimau” selama lebih dari dua jam dan menarik kedua tangannya ke belakang saat interogasi. Dia lalu dikirim ke kamp kerja paksa selama dua tahun lagi, dimana dia terus menerus disiksa karena tidak mau melepaskan Falun Gong.