(Minghui.org) Seorang penduduk Chengdu, Provinsi Sichuan dibebaskan pada tanggal 11 Agustus 2017 setelah sebuah pengadilan setempat mencabut vonis bersalah terhadapnya.

Su Qinghua ditangkap pada tanggal 2 September 2015 karena menulis pesan tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Keesokan harinya, dia dikirim ke Pusat Penahanan Kabupaten Pi, dimana dia tinggal sampai pembebasannya. Keluarganya tidak mengetahui penangkapannya sampai lebih dari sebulan kemudian.

Su diadili pada tanggal 29 Desember 2016 dan segera dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia segera mengajukan banding dan melihat hukumannya dibatalkan delapan bulan kemudian.

Su mengungkapkan kepada keluarganya apa yang dia alami selama menjalani penahanan hampir dua tahun.

Dia dibelenggu dan diborgol selama 67 hari pertama di pusat penahanan. Dia melancarkan mogok makan sebanyak empat kali sebagai protes. Para penjaga mengirimnya ke rumah sakit, di mana mereka meminta dokter memaksanya makan dan mengambil darahnya. Mereka juga terus memukulinya, menyebabkan luka parah di kepala.

Su menjalani sesi penyiksaan selama satu jam pada tanggal 21 April 2016. Dia terus berteriak, "Falun Dafa Hao" dan "Sejati-Baik-Sabar adalah baik." Sekitar 500 narapidana menyaksikan proses tersebut, yang membuat para penjaga menyumbat mulut Su dengan lap kotor.

Selama beberapa hari berikutnya, Su hanya diperbolehkan tidur selama dua jam setiap malam. Suatu malam, lebih dari 16 narapidana mengangkatnya dengan borgol dan belenggu, menyebabkan dia merasa sangat tersiksa.

Su dipindahkan ke sel yang berbeda sebanyak enam kali. Kemanapun dia pergi, dia tidak pernah berhenti berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan ilegal terhadap Falun Gong dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok. Sebanyak 112 narapidana setuju untuk mundur dari Partai sewaktu dia di sana.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Chengdu Man Sentenced to Prison