(Minghui.org) Pada 22 Agustus 2017 praktisi Falun Gong Hu Tongyu dari Kota Leshan dipaksa masuk ambulans oleh polisi dan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani penganiayaan kejiwaan. Penculikan tersebut terjadi setelah gangguan hebat oleh pihak berwenang yang memaksa keluarga Hu untuk mematuhi penganiayaan tersebut.

Hu, berusia 65 tahun, adalah pensiunan dari Kabupaten Qianwei di Kota Leshan. Dia mulai berlatih Falun Gong tahun 1996. Dia dikenal sebagai orang baik yang mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar. Dia tidak memiliki riwayat penyakit jiwa.

Keluarga Diganggu dan Diancam oleh Pihak Berwajib

Putri Hu menerima telepon dari seorang anggota komite lingkungan setempat pada 6 Juni 2017, dan ditanya apakah Hu masih berlatih Falun Gong. Penelepon tersebut mengancam putrinya, berkata bahwa dia dilarang mengikuti ujian pegawai negeri jika ibunya terus berlatih.

Suami Hu beberapa kali menerima panggilan telepon meminta agar dia berbicara bahwa istrinya berlatih Falun Gong.

Beberapa polisi memaksa masuk ke rumah Hu pada 4 Juli 2017, tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan. Seorang polisi membawa kamera. Polisi memerintahkan Hu untuk memberi tahu mereka nama dua praktisi lainnya dan bertanya apakah dia terlibat dalam penyebaran materi informasi Falun Gong.

Dua petugas menggeledah kamar tidurnya. Mereka menemukan sebuah printer dan meminta petugas yang menunggu di luar untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan. Mereka menyita komputer, printer, dan buku-buku Falun Gong. Keesokan harinya, Hu dipanggil ke kantor polisi untuk diinterogasi.

Anggota Keluarga Diancam

Suami, anak perempuan dan menantu Hu terus diganggu oleh pihak berwenang karena Hu berlatih Falun Gong. Mereka dipanggil ke Divisi Keamanan Domestik untuk diinterogasi, mereka diperintahkan untuk melarang Hu agar tidak berlatih lagi.

Pada 31 Juli, polisi memerintahkan putri dan menantu Hu agar ke luar dari tempat kerja dan membawa mereka ke dua lokasi yang berbeda di dalam kantor polisi setempat. Mereka menginterogasi anak perempuan tersebut dan mencoba mendapatkan informasi tentang praktisi lainnya.

Seorang petugas mengancam, "Apakah Anda tahu Zhong Junfang yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena berlatih Falun Gong? Dia masih dipenjara dan beratnya hanya 30 kg."

Petugas berkata akan terus menyelidiki Hu. Mereka berkata pada putri Hu bahwa kasus ibunya akan mengganggu pendidikan putrinya sendiri (seorang anak yang belum bersekolah). Di bawah tekanan kuat, putri Hu panik dan berkata pada polisi bahwa ibunya memiliki masalah mental.

Orang Sehat Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Di bawah paksaan dan ancaman yang terus berlanjut, putri Hu dan menantunya menemani polisi ke rumah Hu pada 22 Agustus 2017. Polisi merusak kunci pintu Hu dan memaksa masuk. Hu kemudian diseret ke ambulans dan dibawa ke rumah sakit jiwa. Catatan Editor: Penyalahgunaan psikiatri adalah metode penganiayaan yang dicatat oleh Partai Komunis Tiongkok.

Dianiaya Berulang Kali karena Keyakinannya

Hu memegang teguh keyakinannya pada Falun Gong meskipun penindasan pemerintah terhadap latihan tersebut sejak tahun 1999. Oleh karena itu, dia masuk dalam daftar hitam Kantor 610 setempat. Dia telah diganggu dan dipantau oleh pihak berwenang selama bertahun-tahun.

Hu ditangkap pertama kali pada 24 April 2003, dan ditahan selama dua minggu. Pada 24 April 2013, dia ditahan lebih dari sebulan di Pusat Cuci Otak Daishiqiao.

Keluarganya diancam oleh kepala Kantor 610, Wang Maoling, dan wakil direktur Komite Urusan Hukum dan Politik Kabupaten Luo Yougang. Orang-orang tersebut mengancam anggota keluarga Hu akan kehilangan pekerjaan dan rumahnya digeledah jika mereka tidak menghentikan Hu berlatih.