(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Li Yujun (wanita) dari Kota Longkou di Kota Yangtai, alergi subsepsis-nya kambuh setelah ditahan lebih dari satu bulan karena keyakinannya pada Falun Gong. (Alergi subsepsi adalah penyakit rematik yang memiliki gejala yang sama degan sepsis.)

Warga dari Kota Longkou menandatangani petisi untuk menyerukan pembebasannya. Lebih dari 500 orang menandatangani petisi dalam waktu kurang dari 20 hari.

Lebih dari 500 tanda tangan terkumpul untuk menyerukan pembebasan Li Yujun

Li berusia 63 tahun dan warga dari Desa Xhugaolu, Kecamatan Xinjia. Dia menderita banyak penyakit dan tidak bisa merawat diri sendiri. Setelah berlatih Falun Gong pada tahun 1996, semua penyakitnya hilang.

Sejumlah petugas dari Kantor Polisi Xinjia pergi ke rumahnya pada tanggal 5 Juli 2017, dan menemukan buku-buku serta materi informasi Falun Gong. Mereka menelepon petugas polisi keamanan domestik Guo Fudui, dan mereka menangkapnya. Mereka membawanya ke Pusat Penahanan Yantai pada keesokan harinya.

Di pusat penahanan, sekitar 17 tahanan ditahan di dalam sel kecil. Masing-masing orang hanya memiliki ruang 30 x 30 cm untuk bergerak. Tidak ada mesin pendingin (AC), meskipun suhu di musim panas yang sangat panas. Dia tidak bisa melakukan latihan gerakan Falun Gong di pusat penahanan, dan gejala alergi subsepsi-nya kambuh, dimana sangat menyakitkannya. Dia pingsan dan terjatuh.

Kasusnya dikirim ke Kejaksaan Longkou pada tanggal 13 Juli, yang menyetujui penangkapan tersebut dan mengembalikan kasusnya ke Divisi Keamanan Domestik Longkou pada tanggal 20 Juli.

Kuasa hukumnya berusaha untuk menemui petugas keamanan domestik dan jaksa yang bertanggung jawab atas kasus ini, tetapi dipermainkan.

Divisi keamanan domestik kembali mengirim kasusnya ke Kejaksaan Longkou pada tanggal 31 Juli.