(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Baicheng, Provinsi Jilin disidangkan karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Kejaksaan setempat mencabut dakwaan terhadapnya setelah persidangan, namun dia tetap ditahan.

Ini bukan pertama kalinya Liu Meng berusia 50-an menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia pernah dipenjara selama empat tahun dan kehilangan pekerjaannya sebagai guru sekolah kejuruan. Dia mengajar matematika untuk mencari nafkah setelah dibebaskan dari penjara.

Liu ditangkap lagi pada 9 Januari 2017, saat dia sedang menunggu untuk naik kereta api di Stasiun Kereta Kota Da'an. Polisi kereta api yang melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang menemukan musik latihan Falun Gong di telepon dan menahannya. Mereka mengirimnya kembali ke Kantor Polisi Xingfu di kota asalnya Baicheng. Polisi setempat menahannya di Pusat Penahanan Baicheng selama tiga bulan sebelum memindahkannya ke Pusat Penahanan Da'an.

Keluarga Liu tidak pernah diberitahu tentang penangkapan atau persidangannya di pengadilan pada 15 Juni 2017. Mereka mengabarkan beberapa bulan kemudian bahwa Liu telah disidangkan dan jaksa penuntut telah mencabut surat dakwaannya tidak lama setelah persidangan.

Keluarga tersebut pergi untuk menanyakan kasus kepada polisi setempat. Seorang petugas bermarga Guo mengatakan kepada mereka bahwa kasus Liu adalah "kasus kentang panas", karena pihak berwenang tidak memiliki bukti untuk menghukumnya, namun mereka tidak bersedia melepaskannya.

Orang-orang terkasih Liu merasa sangat marah karena dia tetap ditahan hanya menjalankan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berkeyakinan. Mereka berpendapat bahwa polisi kereta api tidak memiliki alasan untuk menahannya karena memiliki musik Falun Gong di telepon dan polisi Baicheng tidak memiliki dasar hukum untuk mengirimnya ke pusat penahanan.