(Minghui.org) Seorang wanita dari Kota Yingkou divonis lima tahun penjara karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang mengalami penindasan oleh rezim komunis Tiongkok. Chen Lili kini tengah mengajukan banding atas kasusnya.

Menurut sumber informasi, polisi sudah lama mengawasi Chen Lili sebelum mereka menangkapnya di sebuah pusat perbelanjaan pada tanggal 28 Juni 2016. Saudara perempuannya yang saat itu bersamanya, berusaha memprotes penahanan itu, oleh polisi dia diborgol dan mengalami luka.

Di dalam mobil polisi, seorang petugas berkata kepada saudarinya, “Apakah kamu percaya pada Falun Gong? Jika tidak, segera caci-maki penciptanya!” Saudarinya membalas, “Kenapa saya harus memaki penciptanya? Apakah kamu suka jika saya memakimu tanpa alasan?”

Petugas memukul Chen Lili di dalam mobil patroli dan membantingkan gantungan kunci besar ke kepalanya. Dia tiba-tiba menunjukkan gejala penyakit jantung, dan polisi harus berhenti di sebuah apotik untuk memberinya obat.

Beberapa jam kemudian Chen Lili dibawa kembali ke rumahnya untuk mengambil sejumlah pakaian, dan juga menggeledah rumah lain milik Chen Lili.

Keluarga Chen menerima telepon dua hari kemudian, memberitahu mereka untuk datang ke kantor polisi setempat untuk menandatangani surat pemberitahuan penahanan. Pada tanggal 28 Juli 2016, pihak keluarga diberitahu untuk menandatangani surat perintah penangkapan resmi.

Chen sudah dua kali disidangkan, pada tanggal 6 April dan 17 April 2017. Sidang pertamanya berlangsung di pengadilan setempat, yang kedua digelar di ruang sidang darurat di Pusat Penahanan Yingkou. Keluarganya hanya diizinkan menghadiri sidang pertama.

Hakim ketua Han Shukun, memvonis Chen Lili hukuman penjara. Pada tanggal 29 Mei, keluarga Chen mendapat telepon dari pusat penahanan yang memberitahu mereka hasil vonis, namun sampai saat ini mereka belum mendapat pemberitahuan resminya.