(Minghui.org) Seorang ibu memiliki anak kembar berusia lima tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar 30 ribu yuan karena menolak melepaskan latihan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Fu Yurong, warga Kota Nanjing, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2014. Beberapa waktu setelah berlatih, gejala depresi, insomnia dan radang sendinya lenyap. Keinginan sederhananya adalah hidup sehat yang membuat Fu mendekam dalam penjara.

Fu Yurong dan keluarganya sedang berada di rumah pada tanggal 13 Mei 2015, saat beberapa petugas memancing mereka untuk membuka pintu dan menerobos masuk. Fu Yurong bersembunyi di sebuah ruangan, ayah dan mertuanya berusaha menghalangi petugas yang ingin menangkap Fu. Kedua anaknya yang berusia tiga tahun ketakutan dan menangis. Ibu mertuanya berbaring di luar ruangan supaya polisi tidak bisa membuka pintu.

Ayah mertuanya berusaha menghalau polisi pergi, namun kepalanya didekap oleh beberapa petugas, cucunya yang melihat kejadian ini menjerit ketakutan.

Polisi akhirnya meninggalkan apartemen Fu, namun dua petugas tetap bersiaga di luar pintu. Pihak keluarga melihat tidak ada jalan keluar.

Xiao Ningjiang. Kepala kantor keamanan setempat dan orang yang memimpin penangkapan pada hari itu, kembali ke kediaman Fu Yurong beberapa jam kemudian. Dia berjanji Fu akan dibebaskan jika ia ikut ke kantor polisi untuk mengakui “kesalahannya”.

Fu menolak untuk bekerja sama, maka Xiao mengancam akan menahan suaminya dengan alasan “menyerang polisi”. Fu tetap bergeming.

Xiao meninggalkan rumah Fu Yurong dengan tangan kosong namun beberapa polisi tetap ditugaskan di sekitar kompleks apartemen sampai lebih dari 11 hari. Fu Yurong akhirnya ditahan pada tanggal 24 Mei 2015.

Fu disidangkan pada tahun 2016 dan dijatuhi hukuman penjara pada 27 Mei 2017. Permohonan bandingnya ditolak dan kini ia mendekam di Penjara Wanita Nanjing.